detikini.web.id – Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan -24 Oktober 2026,Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM melaporkan dugaan penembakan terhadap tiga warga di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu (24/10/2026). Dalam siaran pers yang disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, disebutkan bahwa dua orang meninggal dunia, satu orang lainnya mengalami luka serius, dan enam warga sipil dilaporkan ditangkap setelah kejadian tersebut.
Menurut siaran pers tersebut, laporan diterima dari PIS TPNPB di Kota Kenyam. TPNPB mengklaim operasi aparat militer Indonesia berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIT di kawasan permukiman warga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ketiga korban sedang berada di sekitar halaman rumah dan membawa alat yang biasa digunakan untuk berkebun atau berburu ketika insiden terjadi.
Dua korban yang disebut meninggal dunia adalah Helkia Kerebeya, berusia 16 tahun, dan Mazur Serera, berusia 25 tahun. Sementara itu, Kaberak Karebeya, yang juga disebut berusia 16 tahun, dilaporkan mengalami luka tembak serius dan sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Kenyam. Siaran pers tersebut menyebutkan bahwa ketiganya berasal dari Kampung Yosoma, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Selain laporan mengenai penembakan, TPNPB-OPM menyatakan bahwa enam warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, ditangkap setelah kejadian. Mereka diklaim dibawa ke pos militer di wilayah Nduga untuk menjalani pemeriksaan atau interogasi. Namun, identitas keenam warga tersebut, dasar penangkapan, lokasi penahanan, serta kondisi mereka belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang disampaikan.
Siaran pers itu juga menyebutkan adanya pergerakan personel militer menggunakan sepeda motor dan truk di wilayah Distrik Geyarek setelah insiden. Menurut laporan yang diterima TPNPB, situasi tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan warga, dan sebagian masyarakat disebut meninggalkan tempat tinggal untuk mencari perlindungan di hutan.
TPNPB-OPM juga mengklaim bahwa sejumlah warga bersama keluarga korban mendatangi pos militer di Kenyam sekitar pukul 17.00 WIT untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, organisasi itu turut menyebut rencana warga mendatangi kantor kepolisian dan markas TNI guna meminta keterangan lebih lanjut.
Melalui siaran pers yang sama, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM meminta lembaga kemanusiaan internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan PBB, Palang Merah Internasional, serta lembaga pemantau HAM untuk memperhatikan laporan tersebut dan mendorong penyelidikan independen atas dugaan penembakan dan penangkapan warga sipil di Kenyam.
TPNPB-OPM juga menyoroti persoalan pengungsian warga akibat konflik bersenjata di Tanah Papua. Organisasi tersebut mengutip laporan Human Rights Monitor yang mencatat lebih dari 127.031 warga sipil mengungsi di berbagai wilayah Papua hingga akhir Agustus 2026. Laporan Human Rights Monitor tertanggal 7 September 2026 memang mencantumkan angka lebih dari 127.031 pengungsi internal, meskipun angka tersebut merupakan data kumulatif dari berbagai wilayah dan peristiwa pengungsian, bukan data khusus terkait insiden Kenyam pada Oktober 2026.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penembakan, kematian dua korban, kondisi korban yang terluka, serta penangkapan enam warga masih bersumber dari siaran pers TPNPB-OPM dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi. Konfirmasi dari TNI, kepolisian, pemerintah daerah, pihak fasilitas kesehatan, keluarga korban, dan lembaga pemantau HAM diperlukan untuk memastikan kronologi serta kondisi terkini para korban dan warga yang dilaporkan ditangkap.
Sumber awal: Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM tertanggal 24 Oktober 2026, disampaikan oleh juru bicara Sebby Sambom. Referensi data pengungsian: Human Rights Monitor, “Pembaruan Pengungsi Internal Agustus 2026”, diterbitkan 7 September 2026.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang diberikan kepada redaksi. Tuduhan mengenai keterlibatan aparat, kronologi kejadian, jumlah korban, dan penangkapan warga belum terkonfirmasi secara independen. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu sebelum tersedia bukti dan keterangan yang memadai.(*)







