detikini.web.id — Diplomat West Papua Liberation Organization (WPLO) Jhon Anari menyerukan persatuan orang asli Papua serta penguatan agenda dekolonisasi dalam perjuangan politik Papua Barat. Menurutnya, persoalan Papua tidak cukup dibahas hanya dalam kerangka hak asasi manusia (HAM), tetapi juga perlu ditempatkan dalam konteks sejarah perjanjian internasional dan hak menentukan nasib sendiri.
Pandangan tersebut disampaikan Jhon Anari dalam tulisan berjudul “Ke Dekolonisasi: Tinggal Selangkah Lagi Menuju Rights of Self Government”. Ia menyebut terdapat tiga dokumen dan peristiwa sejarah yang menurutnya menjadi rangkaian penting dalam memahami persoalan Papua, yakni New York Agreement 15 Agustus 1962, Perjanjian Roma 30 September 1962, dan Pepera 1969.
Menurut Anari, New York Agreement menjadi dasar pengaturan peralihan administrasi Papua Barat melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum administrasi tersebut diserahkan kepada Indonesia. Ia juga menyoroti ketentuan mengenai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969.
Anari kemudian menempatkan apa yang disebutnya sebagai Perjanjian Roma sebagai bagian penting dari argumentasinya. Ia mengklaim perjanjian tersebut mengatur masa administrasi Indonesia selama 25 tahun dan menyebut adanya dukungan pembangunan bagi Papua melalui dana yang dikaitkan dengan FUNDWI.
“Benang merah itu bukan satu dokumen, tapi tiga rangkaian dokumen yang saling mengunci,” tulis Anari.
Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan keberadaan mata uang Irian Barat Rupiah (IB Rp), kebijakan pembangunan, serta berbagai perubahan administrasi di Papua. Menurutnya, berbagai perkembangan tersebut perlu dikaji kembali secara hukum dan historis untuk melihat status Papua dalam perspektif dekolonisasi.
Kritik terhadap Pepera 1969
Bagian lain dari tulisan Anari menyoroti pelaksanaan Pepera 1969. Ia mempertanyakan mekanisme representasi dalam proses tersebut dan berpendapat bahwa pelaksanaan Pepera tidak memenuhi prinsip one person, one vote.
Anari juga merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969. Menurutnya, penggunaan istilah take note dalam resolusi tersebut menunjukkan bahwa Majelis Umum PBB hanya mencatat hasil Pepera dan tidak mengesahkannya sebagai sebuah referendum demokratis.
Atas dasar itu, Anari berpendapat bahwa status politik Papua perlu kembali dibahas dalam kerangka dekolonisasi dan hak menentukan nasib sendiri.
Namun, berbagai kesimpulan hukum tersebut merupakan pandangan dan interpretasi WPLO yang masih menjadi bagian dari perdebatan politik dan sejarah Papua. Status hukum Papua dalam hubungan internasional juga memiliki sejarah dan interpretasi yang kompleks sehingga membutuhkan kajian terhadap dokumen primer serta posisi resmi PBB dan negara-negara terkait.
HAM dan Dekolonisasi
Anari selanjutnya membedakan antara pendekatan HAM dan agenda dekolonisasi. Menurutnya, pembahasan Papua semata-mata dalam kerangka HAM berpotensi menempatkan persoalan tersebut sebagai persoalan domestik Indonesia.
“Kalau kita bicara HAM itu Indonesia sangat nyaman. Tapi kalau bicara dekolonisasi Indonesia tidak nyaman,” tulisnya.
Ia berpendapat bahwa isu dekolonisasi membawa persoalan Papua ke ranah internasional yang lebih luas, khususnya terkait hak menentukan nasib sendiri dan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri.
Dalam tulisannya, Anari juga mendukung sejumlah tuntutan kelompok Papua yang menyerukan penghentian kekerasan, akses lembaga kemanusiaan internasional, serta keterlibatan mekanisme independen Dewan HAM PBB.
Seruan Persatuan
Menurut Anari, perpecahan internal menjadi salah satu tantangan utama dalam perjuangan politik Papua. Ia menyerukan agar berbagai kelompok politik Papua saling menghargai dan membangun agenda bersama.
Ia menyebut sejumlah kelompok dan organisasi, termasuk ULMWP, NFRPB, Melanesia Barat, dan WPLO, sebagai bagian dari perdebatan mengenai arah perjuangan politik Papua Barat.
Anari juga mendorong adanya dukungan dari negara-negara Pasifik serta upaya membawa kembali persoalan Papua ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Papua merdeka tidak datang dari Belanda, tidak datang dari Pasifik, tidak datang dari Indonesia, tidak datang dari Amerika, tapi Papua merdeka itu datang dari persatuan orang Papua itu sendiri,” tulisnya.
Pada bagian akhir tulisannya, Anari menyerukan agar orang Papua membangun persatuan, memperkuat diplomasi internasional, serta mencari negara yang bersedia mendukung pembahasan isu dekolonisasi Papua di forum PBB.
detikini.web.id 6 Oktober 2026
detikini.web.id — Diplomat West Papua Liberation Organization (WPLO) Jhon Anari menyerukan persatuan orang asli Papua serta penguatan agenda dekolonisasi dalam perjuangan politik Papua Barat. Menurutnya, persoalan Papua tidak cukup dibahas hanya dalam kerangka hak asasi manusia (HAM), tetapi juga perlu ditempatkan dalam konteks sejarah perjanjian internasional dan hak menentukan nasib sendiri.
Pandangan tersebut disampaikan Jhon Anari dalam tulisan berjudul “Ke Dekolonisasi: Tinggal Selangkah Lagi Menuju Rights of Self Government”. Ia menyebut terdapat tiga dokumen dan peristiwa sejarah yang menurutnya menjadi rangkaian penting dalam memahami persoalan Papua, yakni New York Agreement 15 Agustus 1962, Perjanjian Roma 30 September 1962, dan Pepera 1969.
Menurut Anari, New York Agreement menjadi dasar pengaturan peralihan administrasi Papua Barat melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum administrasi tersebut diserahkan kepada Indonesia. Ia juga menyoroti ketentuan mengenai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969.
Anari kemudian menempatkan apa yang disebutnya sebagai Perjanjian Roma sebagai bagian penting dari argumentasinya. Ia mengklaim perjanjian tersebut mengatur masa administrasi Indonesia selama 25 tahun dan menyebut adanya dukungan pembangunan bagi Papua melalui dana yang dikaitkan dengan FUNDWI.
“Benang merah itu bukan satu dokumen, tapi tiga rangkaian dokumen yang saling mengunci,” tulis Anari.
Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan keberadaan mata uang Irian Barat Rupiah (IB Rp), kebijakan pembangunan, serta berbagai perubahan administrasi di Papua. Menurutnya, berbagai perkembangan tersebut perlu dikaji kembali secara hukum dan historis untuk melihat status Papua dalam perspektif dekolonisasi.
Kritik terhadap Pepera 1969
Bagian lain dari tulisan Anari menyoroti pelaksanaan Pepera 1969. Ia mempertanyakan mekanisme representasi dalam proses tersebut dan berpendapat bahwa pelaksanaan Pepera tidak memenuhi prinsip one person, one vote.
Anari juga merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969. Menurutnya, penggunaan istilah take note dalam resolusi tersebut menunjukkan bahwa Majelis Umum PBB hanya mencatat hasil Pepera dan tidak mengesahkannya sebagai sebuah referendum demokratis.
Atas dasar itu, Anari berpendapat bahwa status politik Papua perlu kembali dibahas dalam kerangka dekolonisasi dan hak menentukan nasib sendiri.
Namun, berbagai kesimpulan hukum tersebut merupakan pandangan dan interpretasi WPLO yang masih menjadi bagian dari perdebatan politik dan sejarah Papua. Status hukum Papua dalam hubungan internasional juga memiliki sejarah dan interpretasi yang kompleks sehingga membutuhkan kajian terhadap dokumen primer serta posisi resmi PBB dan negara-negara terkait.
HAM dan Dekolonisasi
Anari selanjutnya membedakan antara pendekatan HAM dan agenda dekolonisasi. Menurutnya, pembahasan Papua semata-mata dalam kerangka HAM berpotensi menempatkan persoalan tersebut sebagai persoalan domestik Indonesia.
“Kalau kita bicara HAM itu Indonesia sangat nyaman. Tapi kalau bicara dekolonisasi Indonesia tidak nyaman,” tulisnya.
Ia berpendapat bahwa isu dekolonisasi membawa persoalan Papua ke ranah internasional yang lebih luas, khususnya terkait hak menentukan nasib sendiri dan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri.
Dalam tulisannya, Anari juga mendukung sejumlah tuntutan kelompok Papua yang menyerukan penghentian kekerasan, akses lembaga kemanusiaan internasional, serta keterlibatan mekanisme independen Dewan HAM PBB.
Seruan Persatuan
Menurut Anari, perpecahan internal menjadi salah satu tantangan utama dalam perjuangan politik Papua. Ia menyerukan agar berbagai kelompok politik Papua saling menghargai dan membangun agenda bersama.
Ia menyebut sejumlah kelompok dan organisasi, termasuk ULMWP, NFRPB, Melanesia Barat, dan WPLO, sebagai bagian dari perdebatan mengenai arah perjuangan politik Papua Barat.
Anari juga mendorong adanya dukungan dari negara-negara Pasifik serta upaya membawa kembali persoalan Papua ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Papua merdeka tidak datang dari Belanda, tidak datang dari Pasifik, tidak datang dari Indonesia, tidak datang dari Amerika, tapi Papua merdeka itu datang dari persatuan orang Papua itu sendiri,” tulisnya.
Pada bagian akhir tulisannya, Anari menyerukan agar orang Papua membangun persatuan, memperkuat diplomasi internasional, serta mencari negara yang bersedia mendukung pembahasan isu dekolonisasi Papua di forum PBB.
detikini.web.id 6 Oktober 2026







