YAHUKIMO — detikini.web.id — Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan bahwa TPNPB KODAP XVI Yahukimo bertanggung jawab atas serangkaian serangan yang dilaporkan terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 12 Oktober 2026. Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu (14/10/2026), organisasi tersebut juga menyampaikan ancaman terhadap warga pendatang yang tinggal di wilayah Yahukimo.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke-III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Laporan itu disebut bersumber dari Komandan TPNPB Batalyon Yallenang, Mayor Yabane Sonyap.

Menurut siaran pers tersebut, TPNPB mengklaim melakukan penikaman dan penembakan terhadap empat orang yang mereka sebut sebagai aparat militer Indonesia dan agen intelijen. Namun, identitas para korban, jumlah korban meninggal maupun luka-luka, serta kronologi lengkap kejadian tersebut belum dapat dipastikan secara independen berdasarkan informasi yang tersedia.

TPNPB Mengklaim Serangan Terjadi di Dua Lokasi

Dalam keterangannya, Mayor Yabane Sonyap menyebut insiden pertama terjadi pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 di kawasan Eselon 4. Ia juga menyebut insiden lain berlangsung di Tikungan Sekla, Jalan Bandara, Kota Dekai, pada hari yang sama.

Siaran pers tersebut menyatakan bahwa serangan itu merupakan aksi balasan atas meninggalnya Tirinus Keroman, yang menurut TPNPB merupakan anggota pasukan Batalyon Yallenang.

Hingga berita ini disusun, belum tersedia konfirmasi independen mengenai rangkaian kejadian yang disebutkan dalam siaran pers tersebut. Keterangan dari kepolisian, TNI, saksi mata, fasilitas kesehatan, dan pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan kronologi serta kondisi para korban.

Keluarkan Ancaman terhadap Warga Pendatang

Bagian lain siaran pers memuat pernyataan yang meminta warga pendatang dari luar Papua meninggalkan Kabupaten Yahukimo. TPNPB menyatakan bahwa warga pendatang yang ditemukan di wilayah tersebut dapat dianggap sebagai agen intelijen militer.

Pernyataan itu secara khusus menyebut berbagai kelompok pekerjaan, termasuk pedagang, sopir, aparatur sipil negara (ASN), guru, dan tenaga kesehatan.

Ancaman tersebut menimbulkan perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat sipil. Profesi seseorang atau statusnya sebagai warga pendatang tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam kegiatan intelijen atau operasi militer.

Keselamatan warga sipil, termasuk guru, tenaga kesehatan, pedagang, dan masyarakat yang tidak terlibat dalam permusuhan, perlu menjadi perhatian semua pihak. Ancaman kekerasan terhadap warga berdasarkan asal daerah maupun pekerjaan berisiko memperburuk situasi keamanan dan mengganggu pelayanan dasar masyarakat.

Minta Warga Mengungsi demi Keselamatan

Dalam siaran pers yang sama, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta warga pendatang meninggalkan wilayah yang mereka sebut sebagai wilayah perang. Organisasi tersebut menyatakan bahwa seruan itu dimaksudkan untuk menghindari jatuhnya korban sipil.

Meski demikian, pelaksanaan evakuasi warga perlu mempertimbangkan keselamatan perjalanan, ketersediaan transportasi, akses komunikasi, serta koordinasi dengan pihak berwenang dan lembaga kemanusiaan. Informasi mengenai jalur aman dan situasi keamanan terkini perlu dipastikan melalui sumber yang dapat dipercaya.

Perlu Verifikasi dan Tanggapan Pihak Berwenang

Siaran pers tersebut belum cukup untuk memastikan jumlah korban, identitas pihak yang terlibat, ataupun keadaan di lokasi kejadian. Konfirmasi dari Polres Yahukimo, Polda Papua Pegunungan, TNI, Pemerintah Kabupaten Yahukimo, keluarga korban, dan saksi mata masih diperlukan.

Informasi tambahan juga dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat korban meninggal dunia atau luka-luka, serta apakah telah dilakukan penanganan medis dan penyelidikan resmi.

Perkembangan situasi di Yahukimo perlu dipantau dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta penyampaian informasi yang akurat dan tidak memicu kepanikan.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan siaran pers dari satu pihak. Klaim mengenai serangan, jumlah korban, dan kronologi kejadian belum terverifikasi secara independen. Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang dan sumber lain yang relevan. Ancaman terhadap warga sipil diperlakukan sebagai pernyataan sumber, bukan sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan.(*)

detikini.web.id

\ Get the latest news /