intan jaya | jumat, 30 oktober 2026,intan jaya — tentara pembebasan nasional papua barat organisasi papua merdeka (tpnpb-opm) kodap viii intan jaya menyatakan penolakan terhadap rencana eksploitasi pertambangan emas di blok b wabu serta pembangunan jalan trans di wilayah kabupaten intan jaya, papua tengah.
penolakan tersebut disampaikan dalam siaran pers kedua manajemen markas pusat komnas tpnpb-opm tertanggal jumat (30/10). pernyataan itu disebut berasal dari panglima tpnpb kodap viii intan jaya, kolonel apeni kobogau, bersama mayor karel tipagau dan komandan batalyon janogo, mayor keni tipagau.
dalam siaran pers tersebut, tpnpb-opm menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan masyarakat adat apabila kegiatan pertambangan di blok b wabu dilanjutkan. kelompok tersebut mengaitkan rencana pengelolaan tambang dengan pt aneka tambang tbk (antam) dan menilai aktivitas pertambangan berpotensi memengaruhi sumber air, lingkungan, serta wilayah kehidupan masyarakat adat suku moni.
mereka juga menyampaikan kekhawatiran mengenai pengelolaan limbah pertambangan atau tailing yang dinilai berpotensi berdampak terhadap wilayah sungai dan pesisir. klaim mengenai jalur pembuangan limbah serta cakupan dampak lingkungan tersebut masih memerlukan kajian teknis dan verifikasi dari lembaga terkait.
selain menolak rencana pertambangan, kelompok tersebut meminta pemerintah daerah menghentikan pembangunan jalan trans di intan jaya. menurut mereka, pembangunan infrastruktur perlu mempertimbangkan persetujuan masyarakat adat, perlindungan lingkungan, serta dampak sosial bagi warga setempat.
dalam pernyataan yang sama, sejumlah tokoh tpnpb-opm melontarkan ancaman kekerasan terhadap bupati intan jaya dan kepala dinas energi dan sumber daya mineral (esdm), james boray. ancaman tersebut disampaikan berkaitan dengan sikap dan kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan blok b wabu serta pembangunan infrastruktur.
ancaman terhadap pejabat maupun pihak lain merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyampaikan aspirasi. keselamatan setiap orang, termasuk pejabat pemerintah dan masyarakat sipil, harus tetap dilindungi.
siaran pers itu juga merujuk surat pemerintah provinsi papua bernomor 504/11625/set tertanggal 24 juli 2026 yang menurut tpnpb-opm berkaitan dengan usulan pengelolaan wilayah blok b wabu. isi, tujuan, dan tindak lanjut surat tersebut perlu diperiksa melalui dokumen resmi pemerintah agar kedudukannya dapat dipastikan.
tpnpb-opm turut menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang disebut melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah papua. kelompok tersebut menyatakan akan melakukan operasi terhadap kegiatan pertambangan yang mereka persoalkan. pernyataan ini menambah perhatian terhadap risiko keamanan bagi masyarakat yang tinggal dan bekerja di sekitar wilayah pertambangan.
persoalan blok wabu dan pembangunan jalan trans intan jaya membutuhkan keterbukaan informasi dari pemerintah, termasuk mengenai status perizinan, rencana kegiatan, kajian dampak lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat adat. penjelasan dari pemerintah daerah, kementerian terkait, antam, dan perwakilan masyarakat adat diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh.
hingga berita ini disusun, tanggapan dari bupati intan jaya, kepala dinas esdm james boray, pemerintah provinsi papua tengah, maupun antam belum tercantum dalam siaran pers yang menjadi sumber pemberitaan ini.(*)
detikini.web.id —






