detikini.web.id | yahukimo | rabu, 28 oktober 2026 yahukimo, papua pegunungan — manajemen markas pusat komando nasional tentara pembebasan nasional papua barat organisasi papua merdeka (tpnpb-opm) mengklaim sebuah pondok petani di kawasan perkebunan warga di distrik dekai, kabupaten yahukimo, terdampak ledakan bom yang diduga dijatuhkan dari udara menggunakan drone militer.

klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers ketiga manajemen markas pusat komnas tpnpb tertanggal rabu, 28 oktober 2026. laporan itu menyebut peristiwa terjadi pada 27 oktober 2026, sebagai bagian dari operasi lanjutan yang menurut organisasi tersebut berlangsung di sejumlah kampung di distrik dekai.

berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui unit yang disebut papua intelligence service (pis) tpnpb, sebuah pondok kebun milik warga menjadi sasaran serangan udara. bom yang dijatuhkan disebut meleset dari pondok dan meledak di area sekitarnya.

siaran pers tersebut menyatakan ledakan menyebabkan tanah dan pepohonan di sekitar lokasi mengalami kerusakan. namun, dokumen yang diterima redaksi tidak menyertakan foto terverifikasi, hasil pemeriksaan lokasi, ataupun keterangan independen yang dapat memastikan kronologi dan penyebab ledakan.

dalam laporannya, tpnpb-opm menyatakan sejumlah petani berada di dalam pondok dan di sekitar perkebunan ketika ledakan terjadi. menurut organisasi tersebut, para petani selamat dan tidak dilaporkan menjadi korban dalam insiden itu.

meski demikian, belum tersedia informasi independen mengenai jumlah orang yang berada di lokasi, kondisi mereka setelah kejadian, maupun tingkat kerusakan pada pondok dan lahan perkebunan.

dugaan serangan di kawasan pertanian menjadi perhatian karena kebun dan pondok merupakan bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat. apabila operasi bersenjata berlangsung di sekitar area tersebut, keselamatan warga yang tidak terlibat dalam pertempuran perlu menjadi perhatian utama.

kronologi menurut siaran pers

waktu informasi yang disampaikan
27 oktober 2026 tpnpb-opm mengklaim sebuah pondok kebun di distrik dekai terdampak ledakan bom yang diduga dijatuhkan dari drone.
saat kejadian menurut siaran pers, bom meledak di sekitar pondok dan merusak tanah serta pepohonan.
setelah ledakan tpnpb-opm menyatakan petani yang berada di sekitar lokasi selamat.
28 oktober 2026 manajemen markas pusat komnas tpnpb menerbitkan siaran pers ketiga mengenai dugaan serangan udara tersebut.

kronologi tersebut merujuk pada keterangan tpnpb-opm dan belum dikonfirmasi secara independen oleh redaksi.

selain melaporkan dugaan serangan menggunakan drone, siaran pers itu kembali menyinggung klaim mengenai penemuan jebakan atau ranjau di perkebunan warga yahukimo pada 27 oktober 2026.

tpnpb-opm menuduh perangkat tersebut dipasang di area yang digunakan masyarakat untuk menanam dan memanen hasil kebun. organisasi itu memperingatkan bahwa keberadaan benda peledak yang tersembunyi dapat membahayakan petani ketika bekerja di lahan mereka.

hingga berita ini disusun, bahan yang diterima redaksi belum menyertakan hasil pemeriksaan teknis independen yang memastikan jenis perangkat, asalnya, atau pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya. tuduhan terhadap aparat militer indonesia dalam siaran pers tersebut karena itu masih perlu diverifikasi.

warga yang menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak sebaiknya tidak menyentuh atau memindahkannya, menjauhi lokasi, dan segera melaporkannya kepada petugas yang berwenang menangani bahan peledak.

manajemen markas pusat komnas tpnpb menilai dugaan serangan udara dan keberadaan jebakan peledak di perkebunan warga perlu mendapat perhatian lembaga kemanusiaan internasional.

dalam siaran persnya, organisasi tersebut mendesak perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengirimkan tim investigasi ke tanah papua untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

tpnpb-opm juga mengaitkan situasi keamanan di papua dengan pengungsian warga sipil. siaran pers itu menyebut lebih dari 127.031 warga sipil mengungsi di berbagai wilayah akibat operasi militer dan konflik bersenjata antara tpnpb dan aparat militer indonesia.

angka tersebut merupakan klaim tpnpb-opm. dokumen yang diterima redaksi tidak mencantumkan metode penghitungan, periode pendataan, maupun rincian lokasi yang memungkinkan angka itu diverifikasi secara independen.

hukum humaniter internasional mewajibkan pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata membedakan penduduk sipil dari kombatan serta objek sipil dari sasaran militer. pihak yang berkonflik juga wajib mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terhadap penduduk sipil.

penilaian hukum terhadap suatu serangan memerlukan pemeriksaan fakta, termasuk sasaran yang dituju, keadaan saat serangan berlangsung, dampak terhadap warga, dan informasi lain yang relevan. berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi saja, belum dapat ditarik kesimpulan hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atau apakah telah terjadi pelanggaran tertentu.

dugaan ledakan di dekat pondok petani di yahukimo membutuhkan verifikasi lapangan, dokumentasi kerusakan, keterangan saksi, serta pemeriksaan teknis oleh pihak yang kompeten. informasi tersebut penting untuk memastikan kejadian dan menilai dampaknya terhadap masyarakat.

siaran pers ketiga tertanggal rabu, 28 oktober 2026 itu dikeluarkan oleh manajemen markas pusat komnas tpnpb dan mencantumkan sebby sambom sebagai juru bicara tpnpb-opm. dokumen tersebut juga mencantumkan jenderal goliath tabuni, letnan jenderal melkisedek awom, mayor jenderal terianus satto, dan mayor jenderal lekagak telenggen dalam jajaran penanggung jawab organisasi.

hingga naskah ini disusun, informasi yang tersedia bagi redaksi berupa siaran pers dari tpnpb-opm. konfirmasi independen mengenai dugaan serangan drone, kerusakan pondok, kondisi para petani, dan pihak yang bertanggung jawab belum tersedia dalam bahan tersebut.(*)

detikini.web.id — 

\ Get the latest news /