detikini.web.id | Yahukimo, Papua Pegunungan | 23 Oktober 2026, Dua pemuda yang disebut berstatus pelajar, Miten Magaya (21) dan Etinus Maling (22), dilaporkan ditangkap aparat militer Indonesia di kawasan Terminal 88, Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Kamis (22/10/2026). Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers ke-II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Jumat (23/10/2026).

Menurut siaran pers tersebut, kedua pemuda itu berangkat dari rumah sekitar pukul 08.19 WIT menuju Terminal 88 untuk mencari kendaraan menuju kawasan pendulangan emas. Mereka disebut bermaksud memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan sekolah. TPNPB mengklaim bahwa keduanya kemudian dibawa ke Pos Kodim 1715/Yahukimo dan menyatakan bahwa keberadaan mereka belum diketahui ketika siaran pers diterbitkan.

Dalam pernyataannya, TPNPB menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya interogasi dan kekerasan terhadap kedua pemuda tersebut. TPNPB juga mempertanyakan dasar hukum dugaan penangkapan itu serta meminta perhatian lembaga hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap situasi di Papua. Namun, dugaan kekerasan dan rincian kronologi dalam siaran pers tersebut belum terverifikasi secara independen.

Siaran pers itu turut mengutip angka lebih dari 127.031 warga sipil yang disebut mengungsi akibat operasi militer dan konflik bersenjata di Papua, dengan merujuk pada Human Rights Monitor. Angka, periode, dan konteks laporan tersebut perlu diperiksa melalui sumber aslinya sebelum dipastikan sebagai data terverifikasi.

Hingga naskah ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan, belum tersedia konfirmasi independen mengenai keberadaan dan kondisi Miten Magaya serta Etinus Maling. Informasi yang ada juga belum membuktikan bahwa keduanya telah meninggal dunia. Redaksi perlu meminta keterangan dari keluarga kedua pemuda, Kodim 1715/Yahukimo, kepolisian setempat, dan lembaga pemantau HAM untuk memastikan kronologi serta kondisi mereka.

Sumber awal: Siaran Pers ke-II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, disampaikan oleh Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB-OPM, tertanggal 23 Oktober 2026.(*)

detikini.web.id

\ Get the latest news /