YAHUKIMO, DETIKINI.WEB.ID — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) menyampaikan laporan mengenai situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah adanya dugaan pengerahan personel aparat keamanan ke Dekai dan operasi di kawasan permukiman warga.
Laporan tersebut disampaikan melalui siaran pers kedua Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin, 5 Oktober 2026, dan diklaim berasal dari PIS TPNPB di Kota Dekai.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB mengklaim sebanyak 220 personel militer Indonesia diterbangkan dari Timika menuju Kabupaten Yahukimo pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIT menggunakan pesawat Hercules.
Menurut laporan tersebut, setelah tiba di Bandara Nop Goliat Dekai, para personel kemudian dibawa menggunakan kendaraan militer menuju sejumlah lokasi di Kota Dekai.
TPNPB menyebut pengerahan tersebut berkaitan dengan operasi keamanan di wilayah Yahukimo. Namun, klaim mengenai jumlah personel, tujuan pengerahan, serta pelaksanaan operasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh Detikini.web.id.
Tiga rumah warga dilaporkan rusak
Dalam laporan yang sama, TPNPB mengklaim bahwa pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 02.10 WIT, personel aparat yang disebut bertugas di Pos Marinir Tomon II melakukan operasi hingga memasuki kawasan permukiman warga di Kali Bonto, Jalan Gunung, Kota Dekai.
TPNPB menyebut tiga rumah warga mengalami pembongkaran dan kerusakan pada bagian pintu. Selain itu, kelompok tersebut mengklaim sejumlah barang milik warga ikut dibawa, antara lain empat noken, satu pasang HT, dan satu senapan angin.
Detikini.web.id belum memperoleh konfirmasi independen mengenai dugaan kerusakan rumah maupun tuduhan pengambilan barang milik warga tersebut.
TPNPB sebut warga mengungsi
TPNPB juga mengklaim operasi keamanan di kawasan Jalan Gunung menyebabkan sebagian warga sipil meninggalkan permukiman dan mengungsi ke kawasan hutan.
Dalam siaran persnya, TPNPB menyatakan khawatir terhadap keselamatan warga yang berada di lokasi pengungsian, terutama apabila operasi keamanan berlanjut hingga kawasan hutan.
Kelompok tersebut meminta seluruh pihak memantau kondisi masyarakat yang disebut mengungsi dan memastikan keselamatan warga sipil.
TPNPB juga menyerukan agar aparat keamanan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat sipil selama operasi berlangsung.
Minta pemantauan internasional
Dalam pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga kemanusiaan internasional untuk memantau situasi di Tanah Papua.
TPNPB juga meminta keterlibatan Palang Merah Internasional, jurnalis asing, dan Dewan Keamanan PBB dalam misi kemanusiaan serta penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum humaniter dan HAM yang mereka tuduhkan terjadi di Papua.
Hingga berita ini disusun, Detikini.web.id belum memperoleh keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengenai klaim pengerahan 220 personel, kerusakan tiga rumah, dugaan pengambilan barang warga, serta kondisi pengungsian yang disebutkan dalam siaran pers tersebut.
Detikini.web.id akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi atau hasil verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sumber: Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, 5 Oktober 2026.







