JAKARTA – DETIKINI.WEB.ID – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XXXIII Rumana Tambrauw mengklaim bertanggung jawab atas dua serangan bersenjata yang terjadi di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 4–5 November 2026. Dalam siaran persnya, kelompok tersebut menyebut enam orang dari unsur aparat keamanan dan pihak yang mereka tuduh sebagai agen intelijen menjadi korban penembakan.
Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Jumat, 6 November 2026, yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Menurut laporan yang disampaikan TPNPB, serangan pertama terjadi pada Rabu, 4 November 2026, di Kampung Sikor, Distrik Faf, Kabupaten Tambrauw. Kelompok tersebut mengklaim telah menembak dua anggota militer dan dua orang yang mereka sebut sebagai agen intelijen yang bekerja sebagai karyawan proyek pembangunan jalan.
Selain penembakan, TPNPB juga mengaku membakar sejumlah fasilitas dan kendaraan perusahaan. Barang yang disebut menjadi sasaran antara lain basecamp, sepeda motor, mobil Toyota Hilux berwarna putih, truk, serta alat berat ekskavator.
Serangan berikutnya, menurut keterangan TPNPB, terjadi pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 09.00 WIT di Kampung Imor, Distrik Vep. Kelompok tersebut mengklaim melakukan penembakan terhadap iring-iringan kendaraan yang disebut membawa aparat keamanan bersama anggota Brigade Mobil (Brimob). Dalam kejadian itu, TPNPB mengklaim dua anggota Brimob tertembak.
Dengan demikian, TPNPB menyatakan enam orang menjadi korban dalam dua rangkaian serangan tersebut. Namun, jumlah korban, identitas, kondisi para korban, serta kerusakan fasilitas perusahaan masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang dan verifikasi independen.
Dalam siaran pers yang sama, Wakil Panglima TPNPB Kodap XXXIII Rumana Tambrauw juga menyampaikan peringatan kepada orang-orang yang mereka tuduh memberikan informasi mengenai keberadaan pasukan TPNPB kepada aparat keamanan.
TPNPB turut mengeluarkan ultimatum kepada warga pendatang asal berbagai daerah di Indonesia yang tinggal dan bekerja di wilayah operasi mereka. Warga yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, pengemudi ojek, sopir, dan pekerja bangunan disebut diminta meninggalkan wilayah tersebut.
Pernyataan itu juga memuat ancaman penembakan terhadap warga pendatang yang masih berada di wilayah operasi TPNPB. Ancaman tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Di sisi lain, TPNPB mengklaim telah membebaskan sejumlah perempuan pendatang asal Indonesia yang berada di kamp perusahaan ketika operasi berlangsung di Kampung Imor. Kelompok tersebut menyebut tindakan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. Namun, jumlah, identitas, kondisi, serta proses pemulangan perempuan yang dimaksud belum dapat dipastikan secara independen.
TPNPB Kodap XXXIII Rumana Tambrauw juga menyatakan penolakan terhadap berbagai program pembangunan dan aktivitas investasi di Papua, termasuk perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, serta pertambangan batu bara. Kelompok tersebut bahkan menyampaikan ancaman terhadap fasilitas perusahaan dan pekerja yang berada di wilayah operasi mereka.
Dalam pernyataan politiknya, TPNPB menegaskan bahwa perjuangan mereka berkaitan dengan tuntutan politik dan klaim kemerdekaan Papua. Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan tuntutan politik yang disampaikan kelompok tersebut.
Sementara itu, Mayor Arnoldus Jansen Kocu mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, dan PBB agar memperhatikan persoalan politik serta kondisi kemanusiaan di Papua. Ia merujuk pada Pasal 73e Piagam PBB dan sejumlah resolusi PBB yang menurut pandangan TPNPB berkaitan dengan sejarah dan status politik Papua.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga menyebut lebih dari 127.031 warga sipil di berbagai wilayah Papua mengungsi akibat konflik bersenjata dan operasi militer. Angka tersebut merupakan klaim yang dicantumkan oleh TPNPB dan masih memerlukan pemeriksaan serta pencocokan dengan data lembaga kemanusiaan independen.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi resmi dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Tambrauw, maupun pihak perusahaan mengenai jumlah korban penembakan, kerusakan fasilitas, dan kronologi kedua insiden tersebut.
DETIKINI.WEB.ID akan terus berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan perkembangan situasi di Kabupaten Tambrauw. Perlindungan warga sipil, keselamatan pekerja, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional harus menjadi perhatian seluruh pihak di tengah konflik bersenjata.(*)
DETIKINI.WEB.ID
Berita, Informasi, dan Aspirasi Publik.







