detikini.web.id, Intan Jaya, 15 Oktober 2026 — Enam tahun telah berlalu sejak peristiwa yang dikenang masyarakat sebagai Soangama Berdarah. Namun, bagi keluarga korban dan masyarakat Intan Jaya, luka kemanusiaan tersebut masih membekas. Mereka terus menyuarakan tuntutan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang disebut menewaskan 15 orang, termasuk seorang hamba Tuhan, Pendeta Yeremia Zanambani.
Peringatan pada 15 Oktober 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali mengenang para korban sekaligus mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kemanusiaan di Papua.
Bagi masyarakat yang memperjuangkan keadilan, peristiwa tersebut bukan sekadar catatan atau dokumen sejarah. Tragedi itu merupakan luka yang terus hidup dalam ingatan keluarga korban dan masyarakat yang berharap kebenaran dapat diungkap secara terbuka.
Mereka menilai bahwa berlalunya waktu tidak seharusnya menghilangkan tanggung jawab negara untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak korban, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia ditangani secara serius.
Masyarakat Intan Jaya menuntut keadilan
Dalam pernyataan peringatan tersebut, masyarakat Intan Jaya menegaskan bahwa perjuangan mencari keadilan bagi para korban akan terus dilanjutkan melalui advokasi dan penyampaian aspirasi secara damai.
Mereka meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum mengungkap fakta secara menyeluruh, menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa kekerasan, serta memastikan pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan para pemuka agama yang menjalankan pelayanan di tengah situasi konflik. Menurut mereka, keselamatan manusia harus menjadi prioritas dan setiap dugaan tindakan kekerasan harus mendapatkan penanganan hukum yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kematian Pendeta Yeremia Zanambani menjadi perhatian HAM
Kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada September 2020 menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pada November 2020, Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikannya kepada pemerintah. Dalam hasil tersebut, Komnas HAM mengungkapkan temuan mengenai dugaan penyiksaan atau tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian Pendeta Yeremia serta merekomendasikan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Kasus tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum di Papua.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini memberikan kepastian hukum, mengungkap seluruh fakta yang relevan, serta menjamin hak keluarga korban untuk memperoleh keadilan.
Negara diminta memberikan perhatian serius
Masyarakat Intan Jaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kemanusiaan tidak boleh berhenti pada pernyataan atau janji. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah nyata untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti.
Selain pengungkapan kebenaran, keluarga korban juga membutuhkan perhatian, perlindungan, dan pemulihan atas dampak yang mereka alami. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kekerasan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Masyarakat menekankan bahwa penghormatan terhadap hak hidup, kebebasan beragama, dan perlindungan warga sipil merupakan bagian mendasar dari kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia.
Soangama tidak boleh dilupakan
Enam tahun berlalu, masyarakat yang memperjuangkan keadilan menegaskan bahwa ingatan terhadap para korban tidak akan hilang begitu saja. Mereka akan terus menyuarakan tuntutan agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap nyawa manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, sementara keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.
Masyarakat Intan Jaya dan rakyat Papua berharap pemerintah tidak mengabaikan suara mereka. Mereka menginginkan penyelesaian yang adil, pertanggungjawaban bagi pihak yang terbukti bersalah, serta jaminan agar tragedi kemanusiaan serupa tidak kembali terjadi.|
Catatan redaksi: Rincian mengenai 15 korban jiwa dan kaitannya dengan peristiwa Soangama pada 15 Oktober 2020 perlu didukung dokumentasi khusus. Komnas HAM mencatat kematian Pendeta Yeremia Zanambani terjadi pada September 2020. Kedua informasi tersebut perlu dibedakan agar kronologi berita tetap akurat.(*)
detikini.web.id —







