JAKARTA – DETIKINI.WEB.ID – Sekitar 1.000 warga sipil dari empat kampung di Distrik Aweida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, dilaporkan mengungsi ke Kota Enarotali dan Nabire sejak 30 Oktober hingga 5 November 2026. Pengungsian tersebut disebut terjadi menyusul peningkatan aktivitas operasi militer di wilayah tersebut.

Informasi itu disampaikan Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) melalui siaran pers tertanggal Jumat, 6 November 2026. Laporan tersebut diterima dari PIS TPNPB yang berada di Kota Enarotali.

Dalam keterangannya, TPNPB menyebutkan bahwa warga yang mengungsi berasal dari Kampung Deta, Tuguwai, Debaiye, dan Bumaida. Mereka meninggalkan tempat tinggal untuk mencari perlindungan dan keamanan. Warga yang terdampak dilaporkan mencakup ibu hamil, balita, anak-anak, hingga lanjut usia.

TPNPB menyatakan bahwa pengungsian tersebut berkaitan dengan aktivitas aparat militer Indonesia di Distrik Aweida. Menurut laporan yang diterima, sejak 29 Oktober 2026 aparat militer disebut menduduki Pastoran Gereja Katolik Tuguwai dan bangunan Puskesmas Tuguwai yang diduga digunakan sebagai pos militer.

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga melaporkan adanya aktivitas penembakan di sekitar wilayah permukiman yang disebut menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Kondisi itu diklaim mendorong warga meninggalkan kampung halaman demi mencari tempat yang lebih aman.

Selain di Distrik Aweida, TPNPB melaporkan adanya penembakan sejak 30 Oktober 2026 di wilayah Pasir Putih atau Komopa hingga kawasan permukiman warga. Akibat situasi tersebut, sebagian masyarakat disebut mengungsi ke wilayah Dauwagu dan Kota Enarotali.

TPNPB juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi rumah, kebun, ternak, dan barang-barang milik masyarakat yang ditinggalkan selama pengungsian. PIS TPNPB menduga terdapat risiko kehilangan atau penjarahan terhadap barang milik warga selama berlangsungnya operasi militer. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi independen.

TPNPB MINTA FASILITAS SIPIL DIKEMBALIKAN KE FUNGSI SEMULA

Melalui siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh kegiatan operasi keamanan di Tanah Papua dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum humaniter internasional.

TPNPB juga meminta agar fasilitas sipil, seperti sekolah, gereja, rumah sakit, puskesmas, dan rumah warga yang disebut digunakan sebagai pos militer, dikembalikan kepada fungsi semula.

Menurut TPNPB, fasilitas umum harus tetap dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, menjalankan kegiatan keagamaan, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

SERUKAN INVESTIGASI DAN BANTUAN KEMANUSIAAN

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Komite Internasional Palang Merah (ICRC), lembaga kemanusiaan internasional, serta jurnalis asing agar memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat sipil di Tanah Papua.

TPNPB meminta dilakukannya investigasi terhadap situasi kemanusiaan serta penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak konflik bersenjata.

TPNPB juga mengutip laporan Human Rights Monitor per Agustus 2026 yang disebut mencatat sebanyak 127.031 warga sipil mengungsi di berbagai wilayah Tanah Papua. Angka tersebut merupakan data yang dikutip dalam siaran pers TPNPB dan perlu dikonfirmasi melalui laporan asli lembaga yang bersangkutan.

Menurut TPNPB, konflik bersenjata dan operasi militer di sejumlah wilayah Papua telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Dampak yang disebutkan meliputi kerusakan rumah warga, terganggunya aktivitas pendidikan, tidak berfungsinya sejumlah fasilitas kesehatan dan perkantoran, serta terhambatnya kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

TPNPB menilai perlindungan warga sipil, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan fasilitas umum perlu menjadi perhatian dalam penanganan situasi konflik. Organisasi tersebut juga meminta agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau masyarakat yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.

Siaran pers tersebut disampaikan oleh Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB-OPM. Dalam dokumen itu turut dicantumkan Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai jumlah pengungsi, dugaan penembakan, penggunaan fasilitas sipil sebagai pos militer, dan dugaan penjarahan masih memerlukan verifikasi independen. Konfirmasi dari pemerintah, aparat keamanan, pemerintah daerah, pihak gereja, serta lembaga kemanusiaan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi masyarakat di Distrik Aweida dan wilayah sekitarnya.(*)

DETIKINI.WEB.ID
Berita, Informasi, dan Aspirasi Publik

\ Get the latest news /