INTAN JAYA, PAPUA — Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim satu anggotanya dan tiga warga sipil tewas dalam operasi aparat keamanan Indonesia di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 25 September 2026.

Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Sabtu, 26 September 2026.

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyebut korban meninggal dunia adalah Hermanus Hogajau, yang diklaim sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, serta dua warga sipil bernama Malobega Hogajau dan Aguni Hogajau. Sementara Ebelon Hogajau disebut telah ditangkap.

Menurut laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dari PIS TPNPB di Kabupaten Intan Jaya, keempat orang tersebut merupakan saudara dan tinggal bersama dalam satu keluarga.

TPNPB menyatakan Hermanus Hogajau merupakan anggota TPNPB, sedangkan tiga orang lainnya disebut sebagai warga sipil. Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan bahwa keempatnya berada di sebuah rumah tradisional ketika aparat melakukan pengepungan.

“Benar, Hermanus Hogajau adalah anggota kami. Namun, tiga orang lainnya adalah warga sipil,” demikian keterangan TPNPB dalam siaran pers tersebut.

TPNPB Bantah Terjadi Kontak Senjata

TPNPB juga membantah adanya kontak senjata dalam operasi tersebut. Menurut versi TPNPB, tidak terjadi baku tembak antara Hermanus Hogajau dengan aparat keamanan.

Sebby Sambom menyebut aparat keamanan mengepung rumah yang ditempati keempat orang tersebut sebelum terjadi penembakan. TPNPB menilai peristiwa tersebut perlu diselidiki secara independen untuk memastikan kronologi serta status masing-masing korban.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta lembaga-lembaga kemanusiaan, baik lokal, nasional maupun internasional, melakukan investigasi atas kematian empat orang tersebut,” kata Sebby dalam siaran persnya.

TPNPB juga menyoroti pernyataan Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengenai peristiwa tersebut. Menurut TPNPB, pernyataan bahwa terjadi kontak senjata dengan anggota TPNPB tidak sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya.

TPNPB meminta pemerintah bertanggung jawab apabila hasil investigasi nantinya membuktikan adanya warga sipil yang menjadi korban dalam operasi tersebut.

Hingga siaran pers tersebut diterbitkan, seluruh keterangan mengenai kronologi penembakan, status korban, serta dugaan adanya warga sipil yang menjadi korban merupakan klaim dan versi Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. Keterangan dari pihak aparat keamanan maupun hasil investigasi independen diperlukan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Siaran pers tersebut disampaikan oleh Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB-OPM dan mencantumkan sejumlah pimpinan TPNPB-OPM sebagai penanggung jawab organisasi.(*)

detikini.web.id

\ Get the latest news /