papua tengah | rabu, 28 oktober 2026 – papua tengah — informasi mengenai jumlah dan perkembangan usulan wilayah pertambangan rakyat (wpr) di provinsi papua tengah memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah. keterbukaan informasi mengenai jumlah blok, lokasi, koordinat, dan status pengajuan diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses tersebut.

berdasarkan catatan yang disampaikan kepada publik, pada 21 april 2026 jumlah blok wpr yang diusulkan disebut mencapai sedikitnya 70 blok. sementara itu, keterangan pada 23 mei dan 8 agustus 2026 menyebut angka 20 blok. perbedaan angka tersebut perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah terjadi perubahan jumlah usulan, perbedaan tahapan administrasi, atau faktor lain.

gubernur papua tengah meki nawipa dan kepala dinas energi dan sumber daya mineral (esdm) frets james boray diharapkan menjelaskan perkembangan pengajuan tersebut, termasuk jumlah blok yang masih diproses, telah disetujui, ditolak, atau memerlukan kelengkapan dokumen.

pemerintah juga diharapkan membuka peta dan koordinat setiap blok, luas wilayah, serta lokasi kabupaten dan distrik. informasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui wilayah yang masuk dalam usulan dan menilai kemungkinan dampaknya terhadap tanah ulayat, kebun, permukiman, serta sumber penghidupan warga.

proses pengusulan wpr berkaitan dengan peraturan daerah provinsi papua tengah nomor 6 tahun 2026 tentang pertambangan rakyat. ketentuan mengenai penetapan wpr dan penerbitan izin pertambangan rakyat (ipr) perlu dijelaskan berdasarkan bunyi pasal dan prosedur yang berlaku. jika terdapat ketentuan mengenai jangka waktu tiga bulan setelah pengusulan, pemerintah perlu menyampaikan tanggal pengajuan resmi dan status prosesnya agar penerapan aturan dapat dipahami secara tepat.

perkembangan izin usaha pertambangan pt kristalin ekalestari yang dicabut pada oktober 2026 juga menjadi perhatian dalam pembahasan pengelolaan sumber daya mineral di papua. informasi pemerintah menyebut wilayah izinnya kembali berada dalam penguasaan negara. rencana pengelolaan berikutnya, termasuk informasi mengenai keterlibatan pt aneka tambang (antam), perlu dijelaskan melalui dokumen dan keputusan resmi.

status wilayah bekas izin perusahaan tersebut perlu dibedakan dari status blok wpr yang sedang diusulkan karena keduanya dapat memiliki dasar hukum dan tahapan administrasi yang berbeda.

dalam proses pengelolaan pertambangan, informasi yang terbuka dan pelibatan masyarakat menjadi hal penting, khususnya bagi masyarakat adat yang memiliki hubungan sosial, budaya, dan ekonomi dengan wilayah tersebut. konsultasi yang memadai dapat membantu masyarakat memahami rencana pengelolaan sumber daya alam serta menyampaikan masukan atau keberatan berdasarkan kondisi di lapangan.

karena itu, pemerintah provinsi papua tengah diharapkan memberikan penjelasan mengenai jumlah pasti blok wpr yang diusulkan, alasan perbedaan angka 70 dan 20 blok, lokasi dan koordinat setiap blok, status masing-masing pengajuan, serta mekanisme pelibatan masyarakat.

hingga ada klarifikasi dan dokumen resmi yang dapat diperiksa, perbedaan angka tersebut masih memerlukan konfirmasi. publikasi data yang lengkap diharapkan membantu masyarakat memahami perkembangan usulan wpr secara lebih transparan dan akurat.(*)

detikini.web.id — 

\ Get the latest news /