PAPUA — Detikini.Web.id-Sejarah konflik dan operasi keamanan di Tanah Papua kembali menjadi sorotan. Sebuah tulisan yang beredar di masyarakat menyebut terdapat 24 operasi militer di Papua sejak Operasi Trikora pada awal 1960-an hingga Operasi Damai Cartenz yang masih berlangsung pada 2026.
Tulisan tersebut menyebut rangkaian operasi itu sebagai bagian dari sejarah panjang konflik Papua dan mempertanyakan jumlah masyarakat asli Papua yang menjadi korban selama berbagai operasi keamanan tersebut.
Penulis juga menggunakan istilah “genosida yang terstruktur dan sistematis” untuk menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai pola kekerasan terhadap masyarakat Papua.
Namun, klaim tersebut merupakan pandangan penulis dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan faktual redaksi DETIKINI tanpa verifikasi dan sumber pembanding yang memadai.
Operasi Trikora hingga operasi keamanan berikutnya
Operasi Trikora merupakan bagian penting dari sejarah integrasi Papua ke dalam Indonesia. Setelah periode tersebut, berbagai operasi keamanan dan penanganan pemberontakan bersenjata berlangsung di wilayah Papua dalam periode yang berbeda.
Naskah yang beredar kemudian mengelompokkan sejumlah nama operasi, antara lain Trikora, Jayawijaya, Wisnumurti, Sadar, Bharata Yudha, Wibawa, Tumpas, Pamungkas, Koteka, Gagak, Kasuari, Rajawali hingga berbagai operasi pada era Reformasi.
Akan tetapi, jumlah 24 operasi dan pembagian seluruh operasi ke dalam tiga fase sebagaimana tercantum dalam naskah tersebut masih membutuhkan verifikasi historis dari sumber primer maupun kajian akademik.
Karena itu, angka “24 operasi” sebaiknya disebut sebagai klaim dalam tulisan yang beredar, bukan sebagai angka sejarah yang sudah menjadi konsensus.
Operasi Damai Cartenz masih berlangsung pada 2026
Pada periode sekarang, pemerintah Indonesia melalui kepolisian masih menjalankan Operasi Damai Cartenz 2026 di sejumlah wilayah Papua.
Polri menyebut operasi tersebut antara lain melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata dan menangani kasus kekerasan bersenjata. Pada Juni 2026, misalnya, Satgas Operasi Damai Cartenz melaporkan penangkapan seorang terduga anggota kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia.
ANTARA juga masih memberitakan aktivitas Operasi Damai Cartenz sepanjang 2026, termasuk kegiatan patroli, penegakan hukum, serta penanganan kasus kekerasan di sejumlah wilayah Papua.
Dengan demikian, keberadaan Operasi Damai Cartenz 2026 dapat diverifikasi. Namun, pembagian menjadi “Damai Cartenz I, II, III dan IV” dengan periode 2005–2026 seperti dalam naskah awal belum terverifikasi dari sumber yang ditemukan.
Persoalan korban dan dugaan pelanggaran HAM
Pertanyaan mengenai jumlah korban konflik Papua merupakan persoalan yang kompleks. Data korban tidak hanya berkaitan dengan operasi keamanan negara, tetapi juga konflik bersenjata, serangan terhadap warga sipil, pengungsian, serta berbagai dugaan pelanggaran HAM.
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) juga terus menerima dan mendokumentasikan laporan dugaan pelanggaran HAM terkait Papua. Dalam salah satu komunikasi pada 2026, OHCHR mencatat laporan mengenai dugaan pelanggaran yang mencakup penahanan sewenang-wenang, penghilangan, eksekusi, penyiksaan, serta pembatasan kebebasan berkumpul dan berpendapat. Dokumen tersebut menggunakan istilah “alleged” atau dugaan, sehingga laporan tersebut tidak dengan sendirinya merupakan putusan hukum mengenai setiap tuduhan.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan hak asasi manusia di Papua tetap menjadi isu yang dipantau oleh mekanisme internasional.
Perdebatan mengenai jumlah korban
Naskah yang beredar mempertanyakan berapa banyak Orang Asli Papua yang menjadi korban selama berbagai operasi keamanan.
Namun, sampai saat ini, angka korban tidak dapat begitu saja disimpulkan dari perhitungan “24 operasi”. Setiap periode memiliki konteks, aktor, wilayah, jenis operasi dan bentuk kekerasan yang berbeda.
Karena itu, diperlukan penelitian yang memeriksa satu per satu peristiwa berdasarkan arsip, laporan investigasi, data korban, kesaksian, serta dokumen resmi dan independen.
Pendataan semacam itu penting agar korban konflik Papua tidak hanya menjadi angka dalam perdebatan politik, tetapi dapat ditelusuri identitas, waktu, lokasi dan konteks peristiwanya.
Antara keamanan dan hak masyarakat sipil
Pemerintah melalui aparat keamanan menyatakan Operasi Damai Cartenz bertujuan menjaga keamanan dan melakukan penegakan hukum terhadap kekerasan bersenjata. Pada saat yang sama, sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan operasi keamanan dan perlindungan masyarakat sipil.
Perbedaan pandangan mengenai sejarah Papua, status politik Papua, operasi keamanan dan hak masyarakat Papua masih menjadi bagian dari perdebatan publik.
Karena itu, setiap klaim mengenai “24 operasi militer”, jumlah korban, genosida, maupun pelanggaran HAM perlu diuji berdasarkan sumber dan bukti yang dapat diverifikasi.
Catatan Redaksi: Artikel ini membahas klaim yang terdapat dalam naskah yang beredar. Istilah, tuduhan, jumlah operasi, dan kesimpulan politik yang terdapat dalam naskah sumber tidak otomatis merupakan posisi redaksi DETIKINI. Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, koreksi data, maupun sumber pembanding.(*)







