DETIKINI.WEB.ID | SENIN, 12 OKTOBER 2026
PAPUA — Manajemen Markas Pusat KOMNAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, menyerukan kepada para pendukung kemerdekaan Papua agar mendukung negara-negara Melanesia dan Pasifik yang menyampaikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam forum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seruan tersebut disampaikan melalui publikasi TPNPB News pada Senin (12/10/2026). Dalam pernyataannya, TPNPB meminta para diplomat yang mendukung kemerdekaan Papua agar tidak mendikte negara-negara Melanesia dan Pasifik dalam menyampaikan pandangan mereka mengenai situasi HAM di Papua.
TPNPB secara khusus menyinggung pernyataan yang disebut disampaikan oleh sejumlah negara dalam forum PBB pada September 2026. Namun, rincian pernyataan dan negara yang dimaksud masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi PBB.
Selain itu, TPNPB menyampaikan apresiasi kepada negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG), Pacific Islands Forum (PIF), organisasi nonpemerintah, gereja-gereja, serta masyarakat internasional yang memberikan perhatian terhadap persoalan HAM di Papua.
TPNPB menilai perhatian dari berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membawa persoalan Papua ke ruang diplomasi dan pembahasan internasional.
Meski demikian, sikap masing-masing negara dan organisasi perlu merujuk pada pernyataan resmi mereka. Apresiasi yang disampaikan TPNPB tidak secara otomatis menunjukkan dukungan seluruh anggota MSG dan PIF terhadap posisi politik kelompok tersebut.
Persoalan HAM di Papua terus menjadi perhatian berbagai pihak. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan pemeriksaan terhadap laporan yang tersedia, keterangan para pihak, serta dokumen resmi dari lembaga terkait.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan publikasi TPNPB News tertanggal 12 Oktober 2026. Pernyataan mengenai situasi HAM dan diplomasi internasional diatribusikan kepada TPNPB. Redaksi belum memverifikasi secara independen seluruh klaim yang disampaikan dalam publikasi tersebut.(*)
Redaksi detikini.web.id







