NEW YORK — detikini.web.id — Presiden Republik Kepulauan Marshall, Hilda Cathy Heine, menyinggung persoalan West Papua dalam pidatonya pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York.
Dalam pidatonya pada 25 September 2026, Heine menyatakan Kepulauan Marshall mendukung posisi Pacific Islands Forum (PIF) mengenai West Papua. Ia juga merujuk pada undangan Indonesia kepada Komisaris Tinggi HAM PBB terkait kemungkinan kunjungan ke wilayah Papua.
Pernyataan tersebut sejalan dengan Komunike PIF 2026 yang membahas West Papua. Dalam komunike itu, para pemimpin PIF mengakui kedaulatan Indonesia atas West Papua, sekaligus menyerukan kepada semua pihak untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia seluruh warga.
Komunike tersebut juga mengingat kembali keputusan PIF sebelumnya mengenai penunjukan utusan khusus serta undangan Indonesia kepada Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan kunjungan ke Papua.
Isu HAM di West Papua telah menjadi bagian dari agenda PIF selama bertahun-tahun. Pada 2018, para pemimpin PIF menyatakan dukungan terhadap keterlibatan konstruktif negara-negara anggota dengan Indonesia terkait pemilu dan hak asasi manusia di West Papua serta mendorong dialog terbuka dan konstruktif.
Dalam perkembangan terbaru, pembahasan mengenai kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua kembali menjadi perhatian dalam hubungan antara negara-negara Pasifik dan Indonesia.
Pernyataan Presiden Kepulauan Marshall tersebut tidak dengan sendirinya merupakan kesimpulan bahwa seluruh tuduhan pelanggaran HAM di Papua telah terbukti. Persoalan HAM di Papua melibatkan berbagai laporan, tuduhan dan tanggapan dari sejumlah pihak, sehingga pembuktiannya tetap memerlukan data serta verifikasi independen.(*)
DETIKINI.WEB.ID







