New York, Amerika Serikat, PBB — detikini.web.id — Jhon Anari, yang menyebut dirinya sebagai diplomat West Papua Liberation Organization (WPLO), menyoroti perbedaan pendekatan antara isu hak asasi manusia (HAM) dan agenda dekolonisasi dalam perjuangan politik Papua.

Dalam tulisannya, Anari mempertanyakan mengapa Indonesia dinilai lebih nyaman ketika persoalan Papua dibicarakan dalam kerangka HAM dibandingkan ketika isu tersebut ditempatkan dalam kerangka dekolonisasi.

Menurut Anari, pembahasan HAM cenderung menempatkan persoalan Papua sebagai persoalan yang berlangsung dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut memungkinkan pemerintah Indonesia merespons persoalan Papua melalui kebijakan domestik, seperti pembangunan, otonomi khusus, lembaga HAM, serta mekanisme hukum nasional.

“Kalau bicara HAM Indonesia nyaman, kalau bicara dekolonisasi Indonesia tidak nyaman,” demikian pokok argumentasi yang dikemukakan Anari dalam tulisannya.

Mempertanyakan Pendekatan HAM

Anari berpendapat bahwa penggunaan perspektif HAM dalam isu Papua membuat perdebatan internasional lebih banyak berfokus pada perlakuan negara terhadap warga negaranya.

Ia mengaitkan pandangan tersebut dengan prinsip non-intervensi dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 2 ayat 7 yang mengatur mengenai yurisdiksi domestik negara.

Menurut Anari, kondisi tersebut membuat persoalan Papua lebih mudah ditempatkan sebagai persoalan internal Indonesia.

Ia juga menyebut berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Theys Eluay serta konflik dan pengungsian di sejumlah wilayah Papua.

Namun, pandangan bahwa isu-isu tersebut tidak menghasilkan perubahan status politik Papua merupakan interpretasi dan argumentasi politik yang disampaikan Anari dalam tulisannya.

Dekolonisasi sebagai Persoalan Status Politik

Berbeda dengan pendekatan HAM, Anari menempatkan dekolonisasi sebagai persoalan mengenai status politik suatu wilayah dan hak menentukan nasib sendiri.

Ia menghubungkan argumentasinya dengan Perjanjian Roma 30 September 1962 serta status Papua dalam sistem perwalian internasional.

Dalam tulisannya, Anari menyatakan bahwa Perjanjian Roma memberikan dasar bagi pandangan bahwa Papua memiliki status politik tertentu dan bahwa pengaturan tersebut berkaitan dengan mandat administrasi Indonesia selama periode tertentu.

Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan dana pembangunan yang disebutnya sebagai FUNDWI sebesar 30 juta dolar AS, penggunaan mata uang Irian Barat Rupiah (IB Rp), serta berbagai kebijakan administratif pada periode awal integrasi Papua ke Indonesia.

Sejumlah klaim tersebut merupakan interpretasi sejarah dan hukum yang dikemukakan Anari dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui dokumen asli perjanjian, arsip PBB, serta sumber sejarah dan hukum internasional.

Pepera 1969 dan Perdebatan Penentuan Nasib Sendiri

Bagian lain dari tulisan Anari membahas Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

Anari mempertanyakan proses tersebut dengan membandingkannya dengan prinsip one person, one vote. Ia juga merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969.

Menurut Anari, resolusi tersebut hanya mencatat laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai pelaksanaan Pepera dan tidak menggunakan istilah “menyetujui” atau “mengesahkan” hasilnya.

Status hukum dan makna Resolusi 2504 menjadi bagian dari perdebatan mengenai sejarah politik Papua. Karena itu, persoalan tersebut perlu dibaca berdasarkan teks resolusi serta rangkaian dokumen PBB yang berkaitan.

Mengapa Negara-Negara Pasifik Disebut Tidak Konsisten?

Anari juga mempertanyakan sikap negara-negara Pasifik terhadap agenda politik Papua.

Ia menyebut Vanuatu dan Kepulauan Solomon sebagai negara yang pernah menyampaikan perhatian terhadap persoalan Papua di forum internasional.

Menurut Anari, dukungan negara-negara Pasifik terhadap isu Papua membutuhkan agenda politik serta dasar hukum yang jelas.

Ia mengidentifikasi tiga persoalan yang menurut pandangannya memengaruhi dukungan tersebut, yakni ketidakjelasan antara agenda HAM dan dekolonisasi, pengaruh hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara Pasifik, serta perpecahan internal dalam gerakan politik Papua.

Anari menilai agenda yang terlalu berfokus pada HAM, otonomi khusus, penarikan aparat keamanan, atau dialog Jakarta-Papua masih berada dalam kerangka hubungan antara pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua.

Sebaliknya, menurutnya, agenda dekolonisasi harus diarahkan pada pertanyaan mengenai status politik Papua dan proses penentuan nasib sendiri.

Kritik terhadap Agenda ULMWP

Dalam tulisannya, Anari juga mempertanyakan apakah agenda United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah sepenuhnya diarahkan pada dekolonisasi.

Ia berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara agenda reformasi dalam kerangka Indonesia dengan agenda politik yang bertujuan mempertanyakan status Papua.

Anari kemudian menyerukan agar perjuangan politik Papua kembali membahas dokumen-dokumen sejarah dan hukum internasional yang menurutnya berkaitan dengan status Papua, termasuk Perjanjian Roma 1962 dan proses dekolonisasi PBB.

Ia juga menyebut Komite Dekolonisasi PBB atau Committee of 24 (C-24) serta Mahkamah Internasional di Den Haag sebagai forum yang menurutnya relevan untuk memperdebatkan persoalan tersebut.

Seruan Kembali pada Agenda Dekolonisasi

Pada bagian akhir tulisannya, Anari menyimpulkan bahwa perjuangan Papua, menurut pandangannya, perlu mengutamakan agenda dekolonisasi daripada menjadikan HAM sebagai satu-satunya kerangka perjuangan.

Ia menilai pendekatan tersebut diperlukan untuk membawa kembali persoalan Papua ke ranah hukum dan politik internasional.

Tulisan tersebut merupakan pandangan politik Jhon Anari dan tidak dengan sendirinya merupakan kesimpulan hukum PBB atau putusan lembaga peradilan internasional.

Klaim mengenai status hukum Papua, Perjanjian Roma 1962, masa berlaku mandat administrasi, FUNDWI, Pepera 1969, maupun konsekuensi hukum Resolusi 2504 memerlukan verifikasi melalui dokumen primer dan sumber resmi internasional.(*)

Jhon Anari — Diplomat West Papua Liberation Organization (WPLO)

\ Get the latest news /