INTAN JAYA, DETIKINI.ID — Perdebatan mengenai penyebutan kawasan pegunungan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali menjadi perhatian. Aktivis mahasiswa Papua, An Marten Hagisimijau, menyoroti penggunaan istilah Blok Wabu yang menurutnya perlu dibedakan dengan nama tradisional Gunung Bulla atau Gunung Bula yang dikenal oleh masyarakat setempat.
Menurut Marten, Gunung Bulla/Bula merupakan nama yang secara turun-temurun digunakan masyarakat adat di wilayah Intan Jaya. Karena itu, ia menilai nama lokal tersebut perlu tetap dihormati dan tidak serta-merta digantikan oleh istilah yang berkembang dalam konteks pertambangan.
“Gunung Bulla bukan Gunung Blok Wabu. Gunung Bulla memiliki nilai historis, kultural, dan adat bagi masyarakat setempat,” ujar Marten.
Nama Lokal dan Istilah Pertambangan
Marten mengatakan istilah Blok Wabu selama ini lebih banyak digunakan dalam konteks pertambangan. Kawasan tersebut dikenal dalam pembahasan mengenai potensi sumber daya mineral di Kabupaten Intan Jaya dan memiliki sejarah keterkaitan dengan wilayah konsesi pertambangan.
Menurutnya, penggunaan istilah pertambangan perlu dibedakan dari nama geografis dan nama yang hidup di tengah masyarakat adat.
“Penyebutan Gunung Bulla tidak semata-mata berkaitan dengan potensi sumber daya alam. Kawasan ini mempunyai hubungan dengan kehidupan masyarakat, tanah adat, budaya, serta sumber penghidupan masyarakat sekitar,” katanya.
Sorotan terhadap Rencana Pertambangan
Selain persoalan penamaan, Marten juga menyoroti kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan pengembangan kegiatan pertambangan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai Blok Wabu.
Ia menilai setiap pembahasan mengenai pengelolaan sumber daya alam di Intan Jaya perlu memperhatikan hak masyarakat adat, lingkungan hidup, serta kondisi sosial masyarakat setempat.
Blok Wabu telah lama menjadi perhatian publik karena disebut memiliki potensi sumber daya mineral. Kawasan tersebut juga memiliki sejarah keterkaitan dengan kegiatan eksplorasi pertambangan.
Namun, menurut Marten, pembahasan mengenai potensi ekonomi tidak dapat dilepaskan dari persoalan sosial, lingkungan, budaya, serta hak masyarakat adat yang berada di sekitar kawasan.
Masyarakat Adat Minta Identitas Lokal Diperhatikan
Marten menilai pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Intan Jaya tidak seharusnya hanya dilihat dari perspektif ekonomi.
Menurut dia, identitas geografis dan budaya masyarakat perlu menjadi bagian dari pembahasan mengenai masa depan kawasan tersebut.
“Bagi masyarakat, Gunung Bulla bukan hanya kawasan yang memiliki potensi ekonomi. Ada nilai adat, budaya, lingkungan, dan kehidupan masyarakat yang harus dihormati,” katanya.
Ia juga meminta agar setiap rencana pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Dorong Perlindungan Gunung Bulla
Marten selanjutnya menyampaikan sikap agar penggunaan nama Gunung Bulla tetap dihormati sebagai bagian dari identitas masyarakat setempat.
Ia berharap pembahasan mengenai kawasan tersebut tidak mengabaikan nama tradisional serta nilai budaya yang melekat pada wilayah tersebut.
“Gunung Bulla bukan sekadar nama. Bagi kami, nama tersebut berkaitan dengan identitas, sejarah, dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Marten berharap pemerintah, masyarakat, mahasiswa, tokoh adat, serta seluruh pihak yang berkepentingan dapat membuka ruang dialog untuk membahas masa depan kawasan tersebut secara damai dan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.(*)
Penulis: An Marten Hagisimijau
Aktivis Mahasiswa Papua
DETIKINI.ID







