LHOKSEUMAWE — detikini.web.id | 2 Oktober 2026/Himpunan Mahasiswa Papua Lhokseumawe (HIMAPAL) menggelar aksi dan mimbar bebas dalam rangka memperingati 64 tahun Roma Agreement. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 15.30–17.45 WIB di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe.

Kegiatan diisi dengan orasi politik, refleksi sejarah Papua, serta penyampaian sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan politik, hak masyarakat adat, keamanan, hak asasi manusia (HAM), pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.

Soroti sejarah New York Agreement dan Roma Agreement

Dalam orasinya, Yustinus Pugiye menyampaikan pandangan bahwa persoalan politik dan konflik Papua tidak dapat dilepaskan dari sejarah New York Agreement dan Roma Agreement.

Menurut Yustinus, kedua kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dari perjalanan politik Papua. Ia berpandangan bahwa masyarakat Papua tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan mengenai masa depan wilayah mereka.

Pandangan serupa juga muncul dalam sejumlah aksi memperingati 64 tahun Roma Agreement di berbagai daerah Papua pada akhir September 2026. Sejumlah kelompok masyarakat sipil Papua mempersoalkan keterlibatan masyarakat Papua dalam proses politik yang berlangsung pada 1962.

Yustinus menilai persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu sumber ketidakpuasan dan perlawanan politik di Papua. Ia juga menyoroti persoalan yang menurutnya masih berlangsung hingga kini, antara lain konflik bersenjata, dugaan pelanggaran HAM, pengungsian masyarakat sipil, serta persoalan penguasaan tanah adat.

“Persoalan Papua tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan keamanan. Ada persoalan sejarah, politik, hak masyarakat adat, dan hak untuk menentukan masa depan sendiri yang harus diselesaikan secara demokratis,” ujar Yustinus dalam orasinya.

Ia menyerukan agar Pemerintah Republik Indonesia membuka ruang penyelesaian politik yang lebih demokratis dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Papua, termasuk aspirasi mengenai hak menentukan nasib sendiri.

Kritik pendekatan keamanan

Orator lainnya, Mius, menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam penanganan konflik di Papua. Ia menyampaikan kritik terhadap pendekatan yang menurutnya terlalu mengandalkan aspek keamanan dan militer.

Mius juga menyampaikan bahwa anggota TNI dan Polri yang ditugaskan ke Papua turut menghadapi risiko kehilangan nyawa dalam konflik.

Karena itu, ia menyerukan evaluasi terhadap pendekatan keamanan dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur politik dan dialog.

Menurut Mius, aparat keamanan tidak seharusnya menjadi pihak yang terus menanggung dampak dari konflik yang, dalam pandangannya, memiliki dimensi politik dan ekonomi yang lebih luas.

“Negara harus menghentikan pendekatan militeristik dan membuka ruang penyelesaian secara damai di Tanah Papua,” demikian seruan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Alson Bagubau: Ruang pendidikan politik mahasiswa

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alson Bagubau, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai aksi penyampaian aspirasi di ruang publik.

Menurut Alson, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendidikan politik dan pembentukan karakter mahasiswa Papua agar mampu memahami serta mengkritisi berbagai persoalan di Tanah Papua.

“Aksi ini bukan hanya sebatas unjuk rasa, tetapi juga merupakan bagian dari bagaimana HIMAPAL mempersiapkan generasi HIMAPAL yang lebih kritis dalam melihat seluruh persoalan di Tanah Papua. Karena masa depan Papua hari ini ada di tangan kita,” ujar Alson.

Ia mengatakan mahasiswa mempunyai peran penting dalam membangun kesadaran kritis mengenai sejarah, kebijakan pemerintah, masyarakat adat, HAM, pembangunan, serta dinamika sosial dan politik di Papua.

Alson juga menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung lancar sejak tahap persiapan hingga selesai.

“Aksi ini berjalan dengan lancar, mulai dari persiapan, pelaksanaan ketika turun aksi, penyampaian orasi, hingga kegiatan selesai. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk terus belajar, berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi secara tertib,” katanya.

Sepuluh tuntutan HIMAPAL

Dalam aksi tersebut, HIMAPAL membacakan 10 tuntutan, yakni:

  1. Memberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai salah satu solusi demokratis bagi rakyat Papua.
  2. Menarik seluruh kekuatan TNI dan Polri, baik organik maupun nonorganik, dari seluruh Tanah Papua serta mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan.
  3. Menghentikan aktivitas pertambangan dan eksploitasi yang ditolak masyarakat, termasuk tuntutan penutupan Freeport serta penolakan terhadap rencana eksploitasi PT Blok Babu di Intan Jaya dan perusahaan lainnya yang dinilai berdampak terhadap masyarakat serta lingkungan Papua.
  4. Mendorong PBB terlibat dalam proses penyelesaian persoalan Papua, termasuk mengenai penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan dugaan pelanggaran HAM.
  5. Memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sebagaimana prinsip yang tercantum dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
  6. Menghentikan pembangunan pos-pos militer secara massal, khususnya di sepanjang wilayah Trans Nabire–Intan Jaya, serta mengakhiri pendekatan keamanan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat sipil dan menyebabkan pengungsian.
  7. Memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan Papua dari berbagai bentuk kekerasan serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan.
  8. Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Papua dan membuka ruang dialog dengan masyarakat Papua mengenai kebijakan pembangunan dan program pemerintah.
  9. Menghentikan perampasan dan pengambilalihan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat adat Papua sebagai pemegang hak ulayat serta memastikan pembangunan menghormati hak masyarakat adat.
  10. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia membuka alternatif penyelesaian persoalan Papua dengan melibatkan pihak-pihak yang relevan, termasuk perwakilan Papua dan PBB, melalui mekanisme dialog dan penyelesaian damai.

Dorong dialog dan penyelesaian damai

Melalui aksi tersebut, HIMAPAL menyampaikan pandangan bahwa persoalan Papua tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut sejarah, politik, hak masyarakat adat, pembangunan, HAM, dan pengelolaan sumber daya alam.

Para peserta aksi menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dan melibatkan masyarakat Papua dalam proses penyelesaian berbagai persoalan di Tanah Papua.

Bagi HIMAPAL, peringatan 64 tahun Roma Agreement menjadi momentum untuk mengingat kembali perjalanan sejarah politik Papua sekaligus menyampaikan aspirasi mahasiswa Papua di Kota Lhokseumawe.

Organisasi tersebut juga menempatkan kegiatan sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk membangun kesadaran kritis, memperkuat kapasitas organisasi, dan mempersiapkan generasi mahasiswa yang mampu memahami serta merespons berbagai persoalan di Tanah Papua secara konstruktif.

HIMAPAL menegaskan bahwa menurut pandangan organisasi tersebut, penyelesaian persoalan Papua membutuhkan pendekatan yang mengutamakan dialog, penghormatan terhadap HAM, perlindungan masyarakat adat, serta penyelesaian secara damai dan demokratis.(*)

Redaksi: detikini.web.id

\ Get the latest news /