DENPASAR — detikini.web.id | 2 Oktober 2026-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menanggapi dinamika perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah bercita-cita menduduki jabatan tinggi dalam pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri Bali-Timor Leste Business Forum di Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa cita-citanya sejak awal adalah menjadi seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan.
“Saya tuh tulus. Saya, mimpi saya cuma aktivis kok, enggak pernah mimpi lebih tinggi. Tiba-tiba jadi pimpinan Komnas HAM, tiba-tiba jadi Menteri HAM,” kata Pigai, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Pigai juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Presiden Prabowo Subianto menggantinya dari posisi Menteri HAM. Ia mengatakan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas negara, termasuk menghadiri forum Indonesia-Timor Leste tersebut.
Menurut Pigai, kehadirannya dalam forum tersebut juga merupakan bentuk penghormatan terhadap Timor Leste sebagai negara sahabat dan bagian dari komitmennya menjalankan tugas selama masih dipercaya berada di pemerintahan.
Dari Aktivisme ke Komnas HAM
Perjalanan Natalius Pigai menuju jabatan Menteri HAM memiliki latar belakang panjang dalam organisasi, pemerintahan, penelitian, dan isu hak asasi manusia.
Berdasarkan profil resmi Kementerian HAM, Pigai menyelesaikan pendidikan di STPMD APMD Yogyakarta dan memperoleh gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan pada 1999.
Sejak masa mahasiswa, ia aktif dalam sejumlah organisasi kepemudaan. Karier pemerintahannya kemudian dimulai sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 1999–2004.
Pada 2005–2012, Pigai tercatat sebagai peneliti bidang migrasi internal dan internasional. Selanjutnya, ia menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017.
Pada 21 Oktober 2024, Natalius Pigai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jabatan dan Pengabdian
Pernyataan Pigai mengenai keinginannya menjadi aktivis menempatkan perjalanan kariernya dalam konteks yang lebih luas, yakni hubungan antara aktivitas masyarakat sipil dan tanggung jawab di dalam institusi negara.
Ketika berada di luar pemerintahan, seorang aktivis dapat menyampaikan kritik, advokasi, dan aspirasi masyarakat. Sementara ketika berada di dalam pemerintahan, tanggung jawabnya berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan, kelembagaan, hukum, anggaran, dan pelayanan publik.
Dalam perjalanan Pigai, pengalaman di organisasi dan Komnas HAM kemudian menjadi bagian dari latar belakangnya ketika dipercaya menduduki jabatan Menteri HAM.
Profil resmi Kementerian HAM menyebut Pigai selama menjadi anggota Komnas HAM dikenal memperjuangkan hak masyarakat adat serta prinsip keadilan.
Dinamika Reshuffle Kabinet
Pernyataan Pigai muncul di tengah dinamika reshuffle Kabinet Merah Putih. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyatakan tidak keberatan apabila dirinya diganti dari posisi menteri.
Ia bahkan mengatakan bahwa apabila pergantian terjadi ketika dirinya sedang menjalankan tugas negara, hal tersebut tetap dapat diterimanya.
“Kalau saya diganti oleh Bapak Presiden pada saat saya melaksanakan tugas, itu lebih terhormat,” ujar Pigai, dikutip ANTARA.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Pigai bahwa jabatan menteri dipandang sebagai bagian dari tugas pemerintahan yang dapat berubah sesuai keputusan Presiden.
Di sisi lain, Pigai tetap menjalankan agenda kementerian. Pada hari yang sama, ia juga menyampaikan perkembangan mengenai Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM yang menurut keterangannya telah berada di Istana Kepresidenan dan menunggu tanda tangan Presiden.
Perjalanan Putra Papua di Tingkat Nasional
Karier Natalius Pigai juga menjadi bagian dari perjalanan tokoh asal Papua yang memperoleh pengalaman dan tanggung jawab di tingkat nasional.
Pengalaman Pigai di bidang organisasi, pemerintahan, penelitian, dan Komnas HAM menjadi bagian dari rekam perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya memimpin Kementerian HAM.
Dalam konteks tersebut, perjalanan Pigai memperlihatkan adanya perpindahan peran dari ruang masyarakat sipil menuju institusi negara.
Perpindahan tersebut membawa konsekuensi tanggung jawab yang berbeda. Gagasan mengenai keadilan dan HAM yang diperjuangkan di ruang aktivisme harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan dan program ketika seseorang berada di dalam pemerintahan.
Jabatan Dapat Berubah, Pengabdian Berlanjut
Dinamika reshuffle kembali mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan memiliki sifat yang tidak permanen. Seseorang dapat dipercaya menduduki jabatan pada suatu periode dan kemudian kembali menjalankan aktivitas di luar pemerintahan.
Dalam konteks pernyataan Natalius Pigai, pengalaman sebagai aktivis, anggota Komnas HAM, hingga Menteri HAM menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
Kalimat “mimpi saya cuma jadi aktivis” yang disampaikan Pigai menggambarkan bagaimana dirinya menjelaskan perjalanan tersebut: jabatan pemerintahan bukanlah sesuatu yang sejak awal menjadi cita-citanya.
Pada akhirnya, perubahan jabatan tidak serta-merta menghapus pengalaman, pengetahuan, dan nilai-nilai yang telah diperoleh seseorang selama menjalankan tugas publik.(*)
Redaksi: detikini.web.id







