INTAN JAYA, PAPUA TENGAH — Detikini.Web.id — Nama Intan Jaya kerap muncul dalam pemberitaan mengenai konflik dan kekayaan sumber daya alam Papua. Namun, di balik berbagai pemberitaan tersebut, terdapat kehidupan masyarakat sipil yang turut merasakan dampak dari kekerasan dan konflik berkepanjangan.

Salah satu peristiwa yang terus dikenang masyarakat Papua adalah wafatnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020.

Enam tahun setelah peristiwa tersebut, keluarga, jemaat, dan masyarakat masih mengingat Pendeta Yeremia sebagai seorang pelayan gereja yang kehidupannya berhubungan erat dengan masyarakat setempat.

Temuan Komnas HAM

Kasus kematian Pendeta Yeremia telah menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim Komnas HAM melakukan penyelidikan pada Oktober 2020 dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi lubang dan arah tembakan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan ahli.

Dalam hasil penyelidikannya, Komnas HAM menyebut terdapat dugaan bahwa Pendeta Yeremia ditembak dari jarak dekat dan menyatakan adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI. Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar kasus tersebut diungkap hingga aktor yang paling bertanggung jawab dan diproses melalui mekanisme peradilan yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Temuan tersebut penting dicatat secara hati-hati karena proses hukum dan penentuan pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan lembaga penegak hukum dan pengadilan.

Menolak Lupa

Bagi masyarakat yang mengenang peristiwa tersebut, wafatnya Pendeta Yeremia bukan sekadar catatan sejarah. Peristiwa itu menjadi bagian dari pengalaman masyarakat sipil di tengah konflik bersenjata dan ketegangan keamanan di Intan Jaya.

Karena itu, momentum enam tahun wafatnya Pendeta Yeremia kembali mengingatkan pentingnya pengungkapan fakta secara menyeluruh, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta penegakan hukum yang transparan.

Penyelesaian kasus kekerasan tidak hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan kepastian bahwa setiap kehilangan nyawa warga sipil mendapatkan perhatian dan proses hukum yang layak.

Catatan Refleksi

Penulis menilai bahwa konflik di Papua tidak seharusnya hanya dilihat dari perspektif keamanan atau kepentingan sumber daya alam. Kehidupan masyarakat, hak-hak warga sipil, kebebasan beragama, serta keselamatan para tokoh agama dan masyarakat juga merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Peringatan 19 September 2020–19 September 2026 menjadi momentum untuk mengingat Pendeta Yeremia Zanambani sekaligus mendorong penyelesaian kasus melalui mekanisme hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menolak lupa bukan berarti menghidupkan kembali kebencian. Menolak lupa berarti menjaga ingatan, mencari kebenaran, dan memastikan kehidupan manusia tetap dihargai.

19 September 2026

Lentera Sunyi ✍️

DETIKINI | PAPUA TENGAH

\ Get the latest news /