INTAN JAYA, PAPUA TENGAH — Detikini.Web.id — Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi konflik dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menyuarakan aspirasi mahasiswa Papua Tengah sekaligus mendesak pemerintah dan lembaga legislatif merespons berbagai persoalan yang menurut GPMI-I terjadi di Intan Jaya.
GPMI-I menyatakan bahwa konflik bersenjata di Intan Jaya telah berlangsung sejak 2019 dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, serta pelayanan pemerintahan.
Dalam pernyataannya, GPMI-I menyoroti persoalan pengungsian warga dan terbatasnya akses terhadap layanan dasar. Organisasi mahasiswa tersebut menyebut konflik juga menyebabkan masyarakat, khususnya perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan, menghadapi rasa takut serta trauma.
Kondisi pengungsian di Intan Jaya juga menjadi perhatian sejumlah lembaga. Komnas HAM Papua pada Juli 2026 menyebut rangkaian kekerasan pada Mei–Juli 2026 menyebabkan sekitar 3.000 warga meninggalkan kampung dan mengungsi, terutama menuju wilayah Sugapa. Komnas HAM menyatakan kondisi tersebut berdampak terhadap akses tempat tinggal, keamanan, mata pencaharian, kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya.
Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Kehadiran Aparat
GPMI-I dalam pernyataannya mengklaim sebanyak 52 dari 57 gedung sekolah dan 6 dari 7 puskesmas di Intan Jaya mengalami kelumpuhan total. Mereka juga menyebut adanya sekitar 34 pos militer di delapan distrik serta terganggunya aktivitas sejumlah kantor pemerintahan.
Angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan GPMI-I dan masih memerlukan verifikasi independen. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada Juli 2026 menyatakan tetap menyalurkan obat-obatan dan bahan medis habis pakai ke fasilitas kesehatan di Sugapa untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
GPMI-I juga menyampaikan sejumlah tuduhan terkait penangkapan warga sipil dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka nilai perlu mendapatkan penyelidikan.
Organisasi tersebut menyebut tujuh warga yang menurut mereka ditangkap aparat, yakni Daud Sondegau, Yoas Japugau, Paskalis Belau, Rian Sondegau, Noti Sondegau, Melkias Hagisimijau, dan Pius Emani.
Terkait sebagian nama tersebut, laporan media pada September 2026 menyebut lima warga—Yoas Japugau, Daud Sondegau, Noti Sondegau, Paskalis Belau, dan Rian Sondegau—sempat ditangkap dan kemudian dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. Laporan tersebut juga menyatakan belum terdapat keterangan resmi TNI mengenai penangkapan tersebut.
Desak Dialog dan Penghentian Pendekatan Kekerasan
Dalam pernyataan sikapnya, GPMI-I menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta DPD RI dan DPR RI membuka ruang dialog bersama tokoh agama, tokoh intelektual, mahasiswa, tokoh adat, masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk membahas persoalan di Intan Jaya.
Kedua, GPMI-I meminta Kementerian Pertahanan dan pimpinan TNI menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pendropan atau penambahan kekuatan militer secara masif di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Ketiga, mereka meminta pemerintah melalui kementerian yang menangani urusan HAM segera mengirimkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Papua, terutama di Intan Jaya.
Keempat, GPMI-I meminta TNI dan Polri menghentikan penangkapan yang mereka nilai sewenang-wenang serta tidak menuduh warga sipil sebagai anggota atau pendukung TPNPB tanpa bukti yang jelas.
Kelima, GPMI-I menyatakan akan melakukan mobilisasi massa dalam skala besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
Sebelumnya, DPR Papua Tengah juga telah membawa aspirasi mengenai konflik bersenjata di wilayah tersebut ke DPR RI. DPR Papua Tengah menyatakan keprihatinan terhadap dampak konflik terhadap warga, termasuk persoalan pengungsi, kesehatan, dan pendidikan, serta menyampaikan aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti di tingkat pemerintah pusat.
GPMI-I menilai diperlukan langkah penyelesaian yang melibatkan masyarakat lokal dan berbagai unsur masyarakat sipil. Mereka mendorong agar persoalan keamanan di Intan Jaya tidak hanya ditangani melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui dialog, perlindungan masyarakat sipil, serta pemulihan layanan dasar.
Penanggung Jawab:
Lewi Ugipa
Koordinator Wilayah Indonesia Barat GPMI-I
DETIKINI | PAPUA TENGAH(*)







