NUMBAY, DETIKINI.WEB.ID — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat menyerukan agar kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk membuka kembali pembahasan mengenai status politik dan dekolonisasi Papua Barat. KNPB menegaskan bahwa persoalan Papua Barat tidak seharusnya dipersempit hanya sebagai isu hak asasi manusia (HAM), tetapi juga perlu dibahas dari perspektif sejarah, politik, dan hak untuk menentukan nasib sendiri.
Dalam pernyataan sikap resmi yang diterbitkan di Numbay pada 19 Oktober 2026, Badan Pengurus Pusat (BPP) KNPB Pusat menekankan pentingnya perhatian serius dari rakyat Papua Barat dan komunitas internasional terhadap kunjungan tersebut. KNPB berpandangan bahwa agenda kunjungan Sekjen PBB perlu melampaui diplomasi rutin antara PBB dan Pemerintah Indonesia, dengan membuka ruang pembahasan mengenai akar persoalan Papua Barat.
Momentum Politik untuk Membahas Akar Persoalan Papua Barat
KNPB menyoroti bahwa di tengah konflik, kekerasan, dan pengungsian warga sipil yang masih terjadi di Papua Barat, kunjungan Sekjen PBB perlu dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk membahas solusi politik yang mendasar.
“Bagaimana hak rakyat Papua Barat untuk menentukan masa depan politiknya sendiri dapat dijamin melalui proses yang bebas, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional?” demikian pertanyaan mendasar yang diajukan KNPB dalam pernyataannya.
KNPB menilai pendekatan yang hanya berfokus pada pembangunan, dialog keamanan, dan bantuan kemanusiaan tanpa menyentuh akar persoalan politik berisiko tidak menyelesaikan konflik secara menyeluruh. Karena itu, KNPB mendorong agar persoalan Papua Barat dibahas dengan mempertimbangkan prinsip dekolonisasi, hak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination), serta perlindungan terhadap masyarakat adat.
Suara Rakyat Papua Harus Didengar
Salah satu poin utama dalam pernyataan tersebut adalah desakan agar PBB mendengarkan secara langsung aspirasi rakyat Papua Barat. KNPB meminta Sekjen PBB tidak hanya mengandalkan perspektif Pemerintah Indonesia, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap aspirasi komunitas adat, korban kekerasan, pengungsi internal, pembela HAM, tokoh gereja, dan masyarakat sipil.
“Rakyat Papua bukanlah sekadar objek pembangunan atau pihak yang dibicarakan dalam forum-forum diplomatik. Mereka adalah bangsa yang memiliki martabat, hak, sejarah, identitas, dan aspirasi politik yang harus didengar,” tegas KNPB dalam pernyataan resminya.
KNPB juga mendesak PBB membangun saluran komunikasi yang kredibel dan inklusif dengan berbagai elemen masyarakat Papua agar aspirasi mereka dapat dipertimbangkan secara bermakna dalam pembahasan mengenai masa depan Papua Barat.
Dorong Isu Dekolonisasi Kembali ke Agenda Internasional
KNPB mengingatkan bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang tercantum dalam Piagam PBB serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR).
Atas dasar itu, KNPB mendesak agar dimensi sejarah dan politik Papua Barat kembali mendapat ruang dalam agenda internasional dan tidak semata-mata dibahas sebagai persoalan HAM.
“Pembangunan dan perlindungan HAM tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang diskusi mengenai aspirasi politik rakyat Papua,” demikian pandangan KNPB.
KNPB turut mendorong pengkajian dan dialog internasional yang transparan dengan mengacu pada bukti sejarah serta prinsip-prinsip hukum internasional.
Desak Akuntabilitas atas Dugaan Penghilangan Paksa di Yahukimo
Dalam pernyataan yang sama, KNPB mendesak adanya akuntabilitas terkait dugaan penghilangan paksa terhadap dua siswa sekolah di Yahukimo yang, menurut laporan yang dirujuk dalam pernyataan tersebut, diduga melibatkan oknum anggota TNI dan Polri.
KNPB menyerukan penyelidikan yang independen dan transparan serta meminta agar keberadaan kedua siswa tersebut segera dipastikan tanpa penundaan.
Serukan Aksi Damai dan Penguatan Diplomasi
Menutup pernyataannya, KNPB mengajak rakyat Papua Barat, organisasi masyarakat sipil, gereja, mahasiswa, dan jaringan solidaritas internasional untuk memanfaatkan kunjungan Sekjen PBB secara konstruktif.
KNPB mendorong penyampaian aspirasi melalui aksi damai, pengajuan pernyataan tertulis, serta pendokumentasian fakta secara sistematis sebagai bagian dari upaya diplomasi.
“Perhatian internasional terhadap Papua Barat harus melampaui sekadar pengakuan atas adanya masalah. Perhatian tersebut harus membuka jalan bagi penyelesaian akar masalah konflik dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Papua,” tegas KNPB.(*)
detikini.web.id







