TIMIKA, Papua Tengah — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika bersama sejumlah masyarakat Papua menggelar aksi damai di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (30/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk memperingati 64 tahun Perjanjian Roma sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai sejarah politik Papua, hak penentuan nasib sendiri, serta persoalan sosial yang terjadi di Kabupaten Mimika.

Dalam aksi tersebut, KNPB Wilayah Mimika menyampaikan pandangan mereka mengenai Perjanjian Roma yang berlangsung di Roma, Italia, pada 30 September 1962, serta Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962. KNPB menilai kedua perjanjian tersebut memiliki kaitan penting dengan perjalanan politik Papua Barat dan mempersoalkan tidak adanya keterlibatan langsung perwakilan rakyat Papua dalam proses perundingan.

KNPB juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Menurut KNPB, pelaksanaan Pepera tidak sesuai dengan prinsip satu orang satu suara atau one man, one vote sebagaimana yang mereka pahami terkait prinsip penentuan nasib sendiri.

Dalam penyampaian aspirasinya, KNPB turut mengaitkan persoalan sejarah tersebut dengan perkembangan politik dan ekonomi di Papua. Mereka juga menyampaikan sejumlah tudingan mengenai tekanan, intimidasi, operasi militer dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang menurut KNPB terjadi dalam berbagai periode sejarah Papua.

Selain persoalan sejarah dan politik, KNPB Wilayah Mimika menyampaikan penolakan terhadap perubahan peraturan yang dalam pernyataan mereka disebut sebagai “UU Definisi”. Menurut KNPB, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat memberikan ruang yang semakin besar bagi pendatang untuk menguasai tanah dan sumber daya alam di Papua.

Soroti Keamanan dan Peredaran Minuman Beralkohol

Massa aksi juga menyoroti persoalan keamanan dan konflik sosial di Kabupaten Mimika. KNPB menyebut adanya sejumlah konflik antarkelompok dan kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

KNPB meminta aparat kepolisian melakukan evaluasi terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Mimika. Mereka menilai pemerintah dan aparat keamanan perlu memperhatikan dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol serta mengambil langkah pencegahan agar konflik dan kekerasan tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Aspirasi Dilanjutkan ke Kantor Keuskupan Timika

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, massa kemudian melanjutkan aksi dengan berjalan kaki menuju Kantor Keuskupan Timika.

Setibanya di halaman Kantor Keuskupan Timika, massa diterima oleh Badan Pengurus Keuskupan melalui Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP). Aspirasi kemudian diserahkan secara langsung oleh Ketua KNPB Wilayah Mimika, Yanto Awerkion.

Dalam penyerahan tersebut, Yanto meminta agar aspirasi yang disampaikan masyarakat Papua dapat diteruskan kepada pimpinan Gereja Katolik di Roma, Italia.

“Kami berharap aspirasi ini dapat diteruskan kepada pimpinan tertinggi di Roma, Italia,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam penyerahan aspirasi tersebut.

KNPB Wilayah Mimika menyatakan akan terus menjalankan perannya sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat Papua melalui cara yang mereka nyatakan aman, damai dan bermartabat.

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan sejarah politik Papua, status politik Papua, persoalan sosial di Kabupaten Mimika, keamanan, serta berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan masyarakat Papua.(*)

detikini.web.id

\ Get the latest news /