detikini.web.id — GORONTALO, 30 September 2026 — Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi West Papua (FSMPMD-WP) di Provinsi Gorontalo menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut membawa sejumlah isu terkait hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat adat, kebebasan pers, kehadiran aparat keamanan, serta persoalan politik dan sejarah West Papua.
Salah satu isu yang diangkat peserta berkaitan dengan New York Agreement 1962. Dalam pernyataan aksi, peserta menyebut perjanjian tersebut sebagai bagian dari persoalan sejarah yang menurut mereka perlu dikaji dan diselesaikan.
Berdasarkan catatan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Agreement concerning West New Guinea (West Irian) ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB, New York, pada 15 Agustus 1962. Perjanjian tersebut mengatur antara lain pengalihan administrasi wilayah kepada UNTEA sebelum kemudian dialihkan kepada Indonesia, serta ketentuan mengenai pelaksanaan hak menentukan nasib penduduk wilayah tersebut.
Kronologi Aksi
Menurut kronologi yang disampaikan panitia, persiapan aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WITA.
Pada pukul 13.34 WITA, salah seorang peserta bernama Tina memimpin doa sebelum massa bergerak menuju titik aksi. Satu menit kemudian, massa mulai bergerak.
Sekitar pukul 13.39 WITA, wakil koordinator lapangan menyampaikan orasi. Selanjutnya, koordinator lapangan mengajak massa menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan menyampaikan seruan aksi.
Sejumlah peserta kemudian bergantian menyampaikan orasi, di antaranya Efendi dan Kemison Narek.
Sekitar pukul 14.18 WITA, massa tiba di titik aksi. Penyampaian orasi kemudian dilanjutkan oleh sejumlah peserta, termasuk Bainus dan Etitus.
Pada pukul 14.33 WITA, moderator mulai memimpin jalannya aksi di titik tersebut.
Menurut catatan panitia, sekitar pukul 14.35 WITA terdapat aksi lain yang menggunakan kendaraan dengan pengeras suara di lokasi. Rangkaian aksi FSMPMD-WP kemudian tetap dilanjutkan dengan penyampaian orasi.
Pada pukul 14.46 WITA, aksi sempat dihentikan sementara karena waktu azan dan kemudian dilanjutkan kembali.
Sekitar pukul 14.57 WITA, personel Satuan Lalu Lintas tiba di lokasi. Sejumlah peserta kembali menyampaikan orasi secara bergantian.
Pada pukul 15.27 WITA, kelompok mahasiswa yang disebut sebagai Liga Mahasiswa tiba di titik aksi. Penyampaian orasi kemudian berlanjut hingga sore hari.
Sekitar pukul 16.00 WITA, menurut kronologi panitia, satu unit kendaraan Dalmas kepolisian tiba di lokasi.
Pada pukul 17.04 WITA, pihak kepolisian mendatangi massa aksi. Panitia mencatat adanya komunikasi dan negosiasi antara pihak kepolisian dengan perwakilan massa.
Penyampaian orasi tetap berlangsung. Sekitar pukul 17.30 WITA dan kembali pada pukul 17.34 WITA, pihak kepolisian disebut meminta massa untuk membubarkan diri.
Pada pukul 17.45 WITA, aksi kembali dihentikan sementara karena waktu azan Magrib.
Sekitar pukul 18.00 WITA, massa menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator lapangan. Setelah itu, massa bergerak menuju Honai IMPIP pada pukul 18.10 WITA dan tiba sekitar pukul 18.44 WITA.
Pada pukul 18.48 WITA, wakil koordinator lapangan memberikan arahan kepada massa untuk beristirahat. Evaluasi kegiatan kemudian dilakukan sekitar pukul 19.09 WITA.
13 Tuntutan yang Disampaikan
Dalam pernyataan sikapnya, FSMPMD-WP menyampaikan 13 tuntutan dan isu utama, yaitu:
- Meminta hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi yang mereka pandang demokratis.
- Meminta pengesahan undang-undang mengenai masyarakat adat di seluruh Tanah Papua.
- Meminta penarikan militer organik dan non-organik dari wilayah West Papua.
- Meminta akses bagi jurnalis nasional dan internasional dibuka seluas-luasnya di seluruh wilayah West Papua.
- Meminta pemerintah Indonesia menghentikan apa yang disebut peserta sebagai manipulasi informasi politik terkait Papua di kawasan Asia-Pasifik dan forum internasional lainnya.
- Menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, Otonomi Khusus Papua, dan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB).
- Menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Freeport, BP LNG Tangguh, perusahaan kelapa sawit, PSN, serta kegiatan pertambangan lainnya di Tanah Papua.
- Menuntut penghentian tindakan yang oleh peserta disebut sebagai rasisme dan politik rasial terhadap masyarakat Papua.
- Mendesak pengungkapan kasus penembakan terhadap empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) serta penuntasan dugaan pelanggaran HAM di Papua.
- Meminta Indonesia membuka akses bagi Komisioner Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua.
- Meminta pihak gereja mengambil tanggung jawab terkait apa yang disebut peserta sebagai Rome Agreement.
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik Papua.
- Meminta PBB menyelesaikan persoalan yang oleh peserta dikaitkan dengan status politik West Papua dan New York Agreement.
Sejumlah tuntutan tersebut merupakan posisi dan aspirasi peserta aksi. Klaim mengenai status hukum perjanjian, dugaan pelanggaran HAM, maupun tindakan pihak tertentu tidak diperlakukan sebagai fakta yang telah diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Koordinator dan Penanggung Jawab
Dalam informasi yang diterima redaksi, koordinator lapangan aksi adalah Mecki dan Doni.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan disebut berasal dari KNPB, AMPTPI, IMPIP, dan LMID.
Aksi kemudian berakhir setelah massa kembali ke Honai IMPIP dan melakukan evaluasi internal.
GORONTALO — 30 September 2026
Redaksi detikini.web.id memberikan ruang pemberitaan terhadap penyampaian aspirasi publik. Pernyataan dan tuntutan peserta aksi dalam berita ini merupakan sikap kelompok yang menyampaikannya.
detikini.web.id(*)







