INTAN JAYA, detikini.web.id — Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui juru bicaranya menyampaikan bantahan terhadap keterangan TNI yang menyebut terjadi kontak senjata dengan kelompok bersenjata di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 25 September 2026.
Dalam siaran persnya, TPNPB mengklaim bahwa satu orang yang tewas dalam peristiwa tersebut merupakan anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya bernama Hermanus Hogajau. Sementara tiga orang lainnya disebut sebagai warga sipil yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
TPNPB membantah adanya kontak senjata antara anggotanya dan aparat TNI. Menurut versi yang disampaikan melalui juru bicara TPNPB OPM, aparat disebut melakukan pengepungan terhadap sejumlah orang yang berada di sebuah rumah tradisional sebelum terjadi penembakan.
Sementara itu, keterangan TNI menyebut peristiwa tersebut terjadi dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata. Perbedaan keterangan mengenai kronologi dan status para korban tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari sumber independen.
TPNPB juga meminta lembaga kemanusiaan untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut guna mengungkap kronologi serta kondisi sebenarnya di lapangan.
(Redaksi detikini.web.id)







